tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi nasional untuk berperan lebih aktif dalam mendukung program prioritas Kabinet Merah-Putih.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pihaknya telah membahas peluang kolaborasi tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).
Salah satu program yang dibidik adalah pembangunan 3 juta rumah rakyat. Program jangka panjang ini memiliki tenor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) hingga 15-20 tahun, sehingga memerlukan skema perlindungan risiko yang matang.
Apalagi, risiko dalam pembiayaan perumahan dinilai cukup beragam, mulai dari debitur meninggal dunia hingga kerusakan properti akibat bencana seperti gempa bumi, kebakaran, dan banjir.
“Kami memberikan pemahaman bahwa pembelian pertanggungan risiko itu jangan dilihat dari ini jadi beban biaya, tapi harus dilihat dari risiko jangka panjang. Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun, 15-20 tahun. Jadi, kita ingin perlindungan pada para peserta,” ujarnya di sela acara PPDP Regulatory Dissemination Day, di Ballroom Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Menurut Ogi, dalam pembahasan dengan K/L, industri asuransi tengah mengkaji sejumlah opsi skema pembiayaan premi. Di antaranya apakah premi akan sepenuhnya ditanggung pemerintah, disubsidi sebagian, atau menggunakan skema penjaminan campuran (blended).
“Di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat itu adalah 2 yang mungkin menjadi concern kita dan fokus yang akan menjadi perhatian. Dari kementerian/lembaga juga itu meminta perhatian terhadap risiko terhadap pertanian dan nelayan. Itu juga meminta perhatian, tetapi kita ingin mengembangkan program-program yang sudah ada itu lebih efektif,” jelas Ogi.
Selain sektor perumahan, pemerintah juga mendorong industri asuransi untuk masuk lebih dalam ke sektor kesehatan guna mengoptimalkan penetrasi asuransi kesehatan di Indonesia.
“Asuransi kesehatan itu masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS (kesehatan) maupun asuransi kesehatan yang milik komersial itu masih cukup besar. Ada 28,8 persen dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket. Itu 28,8 persen, jumlahnya itu Rp175 triliun,” paparnya,
Ogi meyakini, keterlibatan industri asuransi dapat menekan porsi pengeluaran kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat.
“Kita turunkan dan mereka bisa ikut serta dari program asuransi komersial tentunya. Ini mereka melihat apa untung ruginya, bagaimana prosesnya, lebih efisien, lebih baik, dan sebagainya. Tapi 28,8 persen itu sangat besar. Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini (porsinya) masih 5 persen dari total belanjan kesehatan nasional,” tuturnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































