Menuju konten utama

MSCI Depak DSSA-BREN, OJK: Investor Sudah Antisipasi Lebih Awal

Menurut OJK, ini mengonfirmasi sistem peringatan dini berupa pengumuman daftar emiten HSC berfungsi dengan baik.

MSCI Depak DSSA-BREN, OJK: Investor Sudah Antisipasi Lebih Awal
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023).ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar indeksnya dinilai OJK sebagai konsekuensi jangka pendek dari peningkatan keterbukaan informasi dan integritas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut bahwa langkah MSCI tersebut merupakan respons terhadap transparansi yang semakin lengkap. Investor, terutama yang berbasis indeks, diprediksi akan menyesuaikan portofolio mereka.

"Dengan keterbukaan informasi dan integritas yang kita hadirkan, mungkin dampak jangka pendeknya seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, tidak bisa kita hindari. Mungkin akan ada semacam rekomposisi dari bobot-bobot maupun penghuni saham-saham penghuni indeks Indonesia, indeks di MSCI dimaksud, termasuk di FTSE Russell," ujar Hasan di gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, Hasan menekankan bahwa pasar domestik sejatinya telah mengantisipasi perubahan ini lebih awal. Buktinya, sejumlah saham yang terindikasi akan mengalami penyesuaian mengalami arus modal keluar dari sebelum pengumuman resmi.

"Nah, tapi kalau kita lihat dan perhatikan fenomena yang terjadi belakangan ini di pasar, sebetulnya pasar kita sudah mengantisipasi lebih awal. Terbukti beberapa saham tertentu yang terindikasi mungkin akan mengalami penyesuaian, baik bobot maupun kemungkinan dikeluarkan dari indeks dimaksud, sudah juga mengalami respons lebih awal dari para investor," paparnya.

Menurut Hasan, hal ini justru mengonfirmasi bahwa sistem peringatan dini (early warning) berupa pengumuman daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC berfungsi dengan baik.

"Ini baik. Artinya, kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kami hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor," ucap Hasan.

Keputusan MSCI untuk mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) ini menyasar setidaknya sembilan emiten di pasar modal Indonesia.

Selain BREN (konsentrasi kepemilikan 97,31 persen) dan DSSA (95,76 persen), terdapat pula PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan konsentrasi kepemilikan 95,35 persen, PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) sebesar 99,85 persen, serta PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94 persen.

Lalu, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77 persen, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35 persen, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen, dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) 95,47 persen.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah melakukan evaluasi berkala terhadap indeks untuk periode 4 Mei hingga 31 Juli 2026. Hasilnya, lima saham harus keluar dari indeks LQ45, yakni BREN, PT Ciputra Development Tbk (CTRA), DSSA, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), serta PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Sebagai pengganti, lima saham baru masuk dalam indeks LQ45, yaitu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), serta PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi