Menuju konten utama

OJK Panggil Manajemen KoinP2P Usai 3 Petingginya Terseret Kasus

Pemanggilan untuk menegaskan tanggung jawab atas kelangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham.

OJK Panggil Manajemen KoinP2P Usai 3 Petingginya Terseret Kasus
Kantor OJK di Jakarta. FOTO/ www.ojk.go.id

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks). Pemanggilan pengurus dan pemegang saham KoinP2P ini merupakan tindaklanjut yang dilakukan OJK usai tiga petinggi perusahaan itu terseret kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit oleh sebuah bank BUMN melalui perusahaan financial technology (fintech) KoinWorks.

"Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham," ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/5/2026).

Menurut Agus, pemanggilan ini dilakukan untuk menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK dalam pertemuan tersebut juga sudah meminta komitmen manajemen KoinP2P untuk menyelesaikan permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender.

Sejelan dengan pemanggilan manajemen, OJK sudah pula melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta model bisnis KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah langkah perbaikan yang diperlukan. Kemudian, OJK juga melakukan pemeriksaan khusus audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah itu, OJK akan terus melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat; Melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, OJK juga mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri (pinjaman daring) pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM.

"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar)," jelas Agus.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi