tirto.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan pemerintah memangkas jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG)—dari rencana awal sekitar 82 juta orang, menjadi sekitar 26 juta orang. Menurut Charles, langkah itu dapat menjadi bagian dari desain ulang program setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran MBG tidak lagi boleh dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan.
Charles menilai putusan MK itu menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi kembali sasaran program agar lebih tepat sasaran sekaligus tidak membebani anggaran pendidikan.
“Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, maka ini menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan desain ulang terhadap program ini,” kata Charles di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut dia, salah satu bentuk desain ulang tersebut ialah melakukan refocusing terhadap kelompok penerima manfaat. Dia berpandangan MBG seharusnya diprioritaskan bagi kelompok yang memang membutuhkan intervensi gizi, bukan diberikan secara merata kepada seluruh anak.
“Bagaimana melakukan desain ulangnya? Misalnya, me-refocussing penerima manfaat jumlahnya. Mungkin tidak lagi 82 juta seperti yang dirancang atau direncanakan di tahap awal, tetapi difokuskan kepada yang membutuhkan saja,” ujar Charles.
Dia beralasan tujuan utama program MBG adalah menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemberian makanan bergizi tidak harus menyasar seluruh anak.
“Karena kalau kita ingin menurunkan angka stunting, memperbaiki kondisi gizi anak Indonesia kan artinya tidak semua anak harus diberikan makan,” ucapnya.
Charles mengatakan usulan tersebut juga didasarkan pada hasil diskusinya dengan sejumlah peneliti yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data BPS menunjukkan bahwa hanya 26 juta orang, baik itu ibu hamil, ibu menyusui, termasuk anak-anak, yang membutuhkan asupan gizi tambahan untuk mencegah stunting dan lain sebagainya. Sehingga, ya sudah dilakukan saja refocusing penerima manfaat dari 82 juta menjadi 26 juta,” katanya.
Menurut Charles, penyempitan sasaran penerima manfaat secara otomatis akan memangkas kebutuhan anggaran MBG secara signifikan.
“Dengan sendirinya anggarannya pun pasti akan berkurang jauh. Tidak lagi sampai Rp200-an triliun, tetapi mungkin hanya Rp60-an triliun saja sehingga tidak sampai menggerogoti anggaran pendidikan,” terangnya.
Selain memangkas anggaran, Charles menilai pengurangan jumlah penerima manfaat juga akan berdampak pada kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
“Kalau jumlah penerima manfaatnya diturunkan sudah pasti otomatis SPPG-nya juga pasti harus berkurang,” katanya.
Meski demikian, dia meminta pemerintah menyiapkan skema kompensasi bagi SPPG yang telah terlanjur berdiri agar masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tersebut tidak dirugikan.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, telah terdapat sekitar 27.800 SPPG yang beroperasi. Di luar itu, masih ada sekitar 13.000 dapur yang sedang dibangun dan menunggu bergabung dalam ekosistem MBG.
“Jadi, kalau ditotal ada 40.000 dapur. Ini jauh lebih banyak dibandingkan target RPJMN di tahun 2029,” kata Charles.
Charles berharap pemerintah menyesuaikan rancangan anggaran MBG dengan putusan MK, termasuk melalui penyesuaian sasaran penerima manfaat sehingga program tetap berjalan tanpa mengurangi porsi anggaran pendidikan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































