tirto.id - Pemerintah Australia akan memperketat kebijakan migrasi dengan melarang mahasiswa internasional untuk membawa keluarga mereka selama menjalani studi di Australia. Selain itu, pemerintah juga berencana memperketat aturan bagi migran sementara yang ingin berpindah dari satu jenis visa ke visa lainnya.
Kebijakan memperketat peraturan visa tersebut dilaporkan pada Kamis (17/9), dalam pidato Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di National Press Club mengenai perubahan kebijakan imigrasi.
Meski demikian, pemerintah akan memberikan pengecualian melalui “special visa conditions” atau persyaratan visa khusus bagi warga negara dari sejumlah negara Pasifik dan Asia Tenggara serta mahasiswa yang mengambil program studi tertentu, seperti program doktor atau PhD.
Burke juga menegaskan bahwa aturan baru tersebut tidak akan berlaku secara terhadap keluarga yang sudah berada di Australia. Mahasiswa internasional yang saat ini sudah memiliki anggota keluarga yang terikat pada visa mereka dan sudah berada di Australia tidak akan dipisahkan akibat perubahan kebijakan tersebut.
"Bagi siapa pun yang sudah menyertakan keluarga dalam visa dan sudah berada di sini, kami tidak akan memisahkan keluarga yang sudah berada di dalam negeri," kata Burke dikutip ABC News, Kamis(17/9/2026).
Burke juga menyampaikan target pemerintah untuk menurunkan angka net overseas migration atau migrasi bersih dari sekitar 300.000 saat ini menjadi 225.000 pada 2028.
CNA, Kamis(17/9/2026) menyebut, aturan yang berlaku saat ini memungkinkan pasangan atau suami/istri mahasiswa internasional untuk bekerja di Australia, meskipun jumlah jam kerja yang diperbolehkan berbeda-beda bergantung pada program studi yang diambil mahasiswa. Mahasiswa internasional juga masih dapat membawa anak yang berusia di bawah 18 tahun.
Australia Perketat Aturan Imigrasi karena Tekanan Politik
Pemerintah Australia berencana memperketat aturan migrasi di tengah meningkatnya tekanan politik untuk mengurangi jumlah pendatang. Salah satu tekanan datang dari One Nation, partai politik sayap kanan Australia, yang dalam sejumlah jajak pendapat terbaru disebut sedang mengalami peningkatan dukungan.
Pekan ini, One Nation mengatakan ingin mengurangi jumlah migran sementara sebanyak 750.000 orang dalam tiga tahun. Menurut partai tersebut, pengurangan itu diperlukan agar masyarakat Australia memiliki lebih banyak ruang bernapas, terutama di tengah persoalan yang dikaitkan dengan tingginya jumlah pendatang.
One Nation menggunakan kampanye "Australia first", atau mengutamakan kepentingan Australia. Kebijakan partai tersebut mengenai migrasi juga disebut memiliki kemiripan dengan sejumlah kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Setelah tiga tahun pertama pengurangan migrasi, One Nation ingin membatasi migrasi bersih dari luar negeri menjadi 130.000 orang. Rencana tersebut juga akan dievaluasi setiap tahun untuk melihat apakah kebijakan itu perlu dilanjutkan atau diubah.
Persoalan migrasi Australia sendiri meningkat setelah negara tersebut membuka kembali perbatasannya pada Februari 2022, setelah hampir dua tahun menerapkan pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.
Jumlah pendatang meningkat cukup tajam akibat pembukaan tersebut. Kenaikan terutama berasal dari mahasiswa internasional, backpacker, dan pekerja terampil dengan visa sementara.
Dalam dua tahun terakhir, jumlah migrasi Australia sebenarnya sudah mulai menurun. Namun, tingginya jumlah pendatang tetap menjadi bahan perdebatan. Para pengkritik kebijakan migrasi berpendapat bahwa banyaknya pendatang memberikan tekanan tambahan terhadap perumahan dan infrastruktur.
Mereka menyebut bahwa semakin banyak imigran, maka semakin banyak pula orang membutuhkan tempat tinggal dan menggunakan berbagai fasilitas publik. Selain itu, ada pula kritik bahwa peningkatan jumlah migran dapat memberikan tekanan terhadap kohesi sosial, yaitu hubungan dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
Data resmi menunjukkan bahwa migrasi bersih Australia mencapai 306.000 orang dalam satu tahun hingga 30 Juni 2025. Lebih dari separuh jumlah tersebut berasal dari mahasiswa internasional.
Selain pembatasan terhadap anggota keluarga mahasiswa internasional, pemerintah Australia juga akan memperketat praktik yang disebut “visa hopping”. Dalam skema baru tersebut, mahasiswa yang ingin berpindah dari satu program studi ke program studi lainnya akan diwajibkan mengajukan visa baru.
"Mereka pada dasarnya berpindah-pindah dari satu visa ke visa lainnya, serta memanfaatkan proses banding agar bisa tinggal di sini selama mungkin, hingga akhirnya menjadi tidak masuk akal jika tidak membiarkan mereka tetap tinggal," ujarnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































