tirto.id - Pemegang saham utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong dan Elaine Low, sepakat menjual 10.000.000.500 saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok usaha Jhonlin milik pengusaha Haji Isam.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) yang ditandatangani Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bayan Resources kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (17/9/2026), transaksi tersebut merupakan rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent).
"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima Bapak Low Tuck Kwong (Dari Dr. low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama ("Pembeli") terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk kepada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," tulis Jenny Quantero, Direktur BYAN, dalam surat keterbukaan informasi tersebut.
Bayan belum mengungkap harga jual maupun nilai transaksi dalam keterbukaan informasi tersebut. Perseroan juga belum menyebutkan persentase kepemilikan yang diwakili oleh 10.000.000.500 saham tersebut. Jenny juga menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Diawali Rumor
Kesepakatan ini muncul hampir sebulan setelah rumor mengenai rencana pengambilalihan saham BYAN oleh kelompok usaha Jhonlin yang dikaitkan dengan Haji Isam beredar di pasar. Pada 18 Agustus 2026, saham BYAN melonjak 19,97 persen ke level Rp17.275 dan menyentuh batas atas perdagangan setelah muncul rumor Haji Isam akan mengambil alih sekitar 62,2 persen saham perusahaan tersebut.
Sehari setelahnya, manajemen Bayan membantah mengetahui adanya rencana pengambilalihan atau akuisisi oleh Jhonlin Group maupun Haji Isam.
Dalam keterbukaan informasi saat itu, Bayan juga menyatakan tidak mengetahui pihak yang terlibat, struktur transaksi, porsi saham yang akan dialihkan, maupun nilai transaksi yang beredar dalam rumor tersebut.
Dengan adanya CSPA yang diumumkan hari ini, rencana transaksi yang sebelumnya beredar sebagai rumor kini telah dituangkan dalam perjanjian jual beli saham bersyarat. Namun, transaksi belum dapat dianggap selesai karena masih menunggu pemenuhan kondisi pendahuluan.
"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan pembeli akan memiliki 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa perseroan," tulis surat keterbukaan informasi BYAN.
Meski demikian, berdasarkan jumlah saham beredar Bayan sebanyak 33,33 miliar saham, pengalihan 10.000.000.500 saham tersebut hanya setara dengan sekitar 30 persen kepemilikan BYAN—lebih kecil dibandingkan yang dirumorkan.
Kesepakatan jual beli saham tersebut juga muncul ketika Bayan tengah menghadapi persoalan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Sebelumnya, tiga anak usaha Bayan, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada pelanggan terkait kewajiban penyediaan batu bara. Langkah itu diambil karena persetujuan perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan.
Bayan menyebut persetujuan RKAB merupakan dokumen legal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan produksi batu bara. Belum terbitnya persetujuan tersebut berdampak terhadap kemampuan anak usaha memenuhi kewajiban pengiriman batu bara berdasarkan coal supply agreement dengan pelanggan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno pada Rabu (16/9/2026) mengatakan pemerintah masih mengevaluasi RKAB Bayan. Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dicermati dan disesuaikan, dengan harapan proses evaluasi dapat selesai pada pekan tersebut.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































