Menuju konten utama

Cadangan Devisa Susut 11 Miliar Dolar AS, BI Klaim Masih Aman

Angka tersebut menyusut dari posisi cadangan devisa Desember 2025 yang masih sebesar 165,5 miliar dolar AS menjadi 145 miliar dolar AS per Juni 2026.

Cadangan Devisa Susut 11 Miliar Dolar AS, BI Klaim Masih Aman
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti berjalan untuk mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Rapat tersebut membahas keterlibatan Danantara dalam KSSK untuk memperkuat koordinasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan dunia usaha secara lebih menyeluruh. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pejabat Sementara (PJs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengungkapkan, posisi cadangan devisa hingga akhir Juni 2026 sebesar 145 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka tersebut menyusut hingga 11 miliar dolar AS dari posisi cadangan devisa Desember 2025 yang masih sebesar 165,5 miliar dolar AS.

Meski berkurang, Destry menilai penyusutan selama enam bulan pertama 2026 tersebut terjadi karena cadangan devisa digunakan sebagai alat stabilisasi nilai tukar rupiah saat greenback bergejolak.

“Posisi cadev (cadangan devisa) tertinggi di 2026 itu di sekitar 156 miliar dolar AS. Sekarang posisinya di 145 miliar dolar AS. Jadi, teman-teman bisa membayangkan itulah pengurangan cadev kita, termasuk untuk stabilisasi,” ungkapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III di Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, dikutip Selasa (4/8/2026).

Selain itu, cadangan devisa juga digunakan oleh pemerintah pusat untuk membayarkan utang luar negeri pemerintah.

“Karena dananya pemerintah kan juga ada di BI,” imbuh Destry.

Meski menyusut, Destry memastikan posisi cadangan devisa yang masih di angka 145 miliar dolar AS masih dalam posisi aman. Dia beralasan, posisi tersebut masih setara dengan sekitar 5,4 bulan impor dan pembayaran luar negeri pemerintah.

“Sementara itu, treshold dan banchmarking di internasional itu adalah 3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” tegas Deputi Gubernur Senior BI tersebut.

Baca juga artikel terkait CADANGAN DEVISA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher