Menuju konten utama

Menko Polkam Tinjau Karhutla Palembang: Kita Tempur dengan Api

Menko Polkam meminta agar permasalahan hukum terkait karhutla ini segera ditegakkan.

Menko Polkam Tinjau Karhutla Palembang: Kita Tempur dengan Api
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolkam, Senin (10/8/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sama seperti menghadapi musuh dengan strategi Olah Yudha atau kegiatan pelatihan atau simulasi strategi, taktik, dan perencanaan pertempuran.

"Kita gunakanlah pemahaman kita tentang bagaimana pengerahan pasukan menghadapi musuh. Ini kan sebetulnya seperti Olah Yudha," kata Djamari saat konferensi pers usai meninjau langsung lokasi karhutla di Palembang, Jumat (18/9/2026).

Dia mengatakan kekuatan yang dimiliki tak boleh dibagi rata atau harus difokuskan pada area yang membutuhkan kekuatan besar.

“Kita lihat di mana kemungkinan akan muncul dan di mana yang ada pemadaman besar, kekuatannya harus ditempatkan di situ. Ini kan cara berpikir kita seperti medan pertempuranlah. Kita bertempur dengan api ini sekarang," ujar Djamari.

Dia mengatakan jangan sampai petugas yang telah lelah memadamkan api tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Djamari juga mengatakan harus melupakan cara tradisional dan jangan hanya memamerkan alat yang ada dalam penanganan karhutla ini.

"Kalau Kepala BNPB yang mengatakan, 'Api yang timbul dengan apa yang sudah kita padamkan, kita lebih besar memadamkannya dibandingkan yang timbul' Itu pun masih bisa dikendalikan. Kita bisa menghitung di mana kemungkinan api akan muncul lagi. Harus kita hitung juga. Jangan gunakan cara-cara tradisional," tutur Djamari.

"Gunakan cara bagaimana kita bertempur melawan musuh. Musuh kita adalah api. Pada saat kita gelar apel kesiapan, sekarang tuh tidak boleh ada barang masih bersih, tidak pernah berlumpur, tidak pernah kena air. Enggak perlu itu sebetulnya," tambah Djamari.

Dia juga meminta agar permasalahan hukum terkait karhutla ini segera ditegakkan. Katanya, jangan lagi menggunakan kata kelalaian atas penyebab karhutla, melainkan harus menegaskan bahwa karhutla ini merupakan suatu pelanggaran.

"Jangan gunakan kata-kata kelalaian terjadi kebakaran ini. Apalagi yang berulang-ulang di tempat itu terus kelalaian-kelalaian. Enggak ada kelalaian, pelanggaran yang ada di situ. Segera ditertibkan masalah-masalah yang berkaitan dengan dengan hukum ini. Kita tahu lawan kita tuh seperti itu. Kalau kita sudah tahu lawan kita, kita juga tahu kekuatan kita," kata Djamari.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi