Menuju konten utama

Profil Nusron Wahid Menteri ATR/BPN dan Harta Kekayaannya

Nusron Wahid menjadi sorotan karena ada OTT KPK di lingkungan ATR/BPN. Simak profil, karier, dan harta kekayaan Menteri ATR/BPN.

Profil Nusron Wahid Menteri ATR/BPN dan Harta Kekayaannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Berikut profil dan harta kekayaan Nusron Wahid.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 dan sehari kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menanggapi proses hukum tersebut, Nusron menyatakan menghormati dan akan mengikuti serta membantu penyidikan yang dilakukan KPK. Ia juga berharap perkara tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di internal kantor pertanahan.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya, Jumat (18/9/2026).

Profil Nusron Wahid Menteri ATR/BPN

Nusron Wahid merupakan politikus Partai Golkar kelahiran Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Oktober 1973. Pendidikan dasarnya ditempuh di MI Miftahut Tholibin Mejobo Kudus, kemudian melanjutkan ke MTs Qudsiyyah Kauman Menara Kudus dan SMA NU Al-Ma’ruf Kudus.

Setelah itu, Nusron melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dengan mengambil bidang Ilmu Sejarah. Semasa menjadi mahasiswa, ia aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan kepemudaan. Ia tercatat pernah terlibat dalam Senat Mahasiswa, menjadi Ketua Majalah Kampus Suara Mahasiswa UI, serta turut mendirikan Forum Ilmiah Kajian Islam.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Nusron melanjutkan studi magister di Institut Pertanian Bogor dan meraih gelar Magister Ilmu Ekonomi pada 2011.

Sebelum terjun sepenuhnya ke politik nasional, Nusron memiliki pengalaman di dunia jurnalistik dengan menjadi wartawan Harian Bisnis Indonesia pada 1995-1999, sekaligus terlibat sebagai peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI. Ia juga sempat menjadi dosen di Universitas Indonesia.

Pengalamannya kemudian berkembang ke lingkungan pemerintahan setelah dipercaya menjadi Staf Ahli Kementerian BUMN pada 2000-2001 dan Staf Ahli Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2001-2002.

Di bidang organisasi, Nusron juga aktif dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Ia pernah menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2000-2003, kemudian menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pada 2011-2016. Ia juga tercatat pernah menjadi pengurus PB PBSI serta Wakil Ketua Umum PBNU periode 2022-2024.

Karier politik Nusron mulai menonjol ketika ia bergabung dengan Partai Golkar dan terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2004. Ia kemudian kembali terpilih pada periode berikutnya.

Selain menjadi anggota parlemen, Nusron juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi di internal Partai Golkar, termasuk sebagai Koordinator Bidang Agama DPP Partai Golkar.

Kariernya di pemerintahan berlanjut ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk periode 2014-2019.

Nusron juga terlibat dalam pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji ketika dipercaya memimpin panitia khusus DPR RI yang membahas penyelenggaraan haji pada 2024.

Dalam peran tersebut, ia mendorong adanya evaluasi terhadap tata kelola penyelenggaraan haji serta memberikan rekomendasi untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pada 21 Oktober 2024, Nusron resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Harta Kekayaannya Nusron Wahid Menteri ATR/BPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025, Nusron Wahid mencantumkan total harta kekayaan sebesar Rp22.762.598.724 atau sekitar Rp22,76 miliar.

Tanah dan Bangunan

Dalam laporan tersebut terdapat 23 aset tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Kudus dengan nilai total Rp16.944.912.556.

Salah satu aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 931 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi di Jakarta Selatan, yang dilaporkan senilai Rp6,7 miliar. Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 297 meter persegi dengan bangunan 253 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,2 miliar.

Alat Transportasi

Komponen kekayaan terbesar berikutnya adalah alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1.776.377.000. Nusron melaporkan memiliki empat mobil, yakni Honda HR-V RU1 1.5 E CVT tahun 2015 senilai Rp150 juta, Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp350 juta, Kijang Toyota/Minibus tahun 2023 senilai Rp546,377 juta, serta Toyota Haice 28MT Minibus tahun 2024 senilai Rp730 juta.

Harta Bergerak Lainnya

Selain properti dan kendaraan, Nusron melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp397.610.000. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp650.796.198. Adapun komponen kas dan setara kas tercatat cukup besar, yakni mencapai Rp4.092.902.970 atau sekitar Rp4,09 miliar.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, nilai harta Nusron sebelum utang mencapai Rp23.862.598.724. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.100.000.000, total harta kekayaan bersih yang tercantum dalam LHKPN periodik 2025 menjadi Rp22.762.598.724.

Baca juga artikel terkait MENTERI ATR atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra