tirto.id - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp331,4 triliun untuk melunasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) serta PT PLN (Persero).
Langkah percepatan pencairan dana ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan energi murah bagi masyarakat, sekaligus menopang likuiditas kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Skema penyaluran dana kompensasi dan subsidi energi pada 2026 kini disalurkan secara berkala setiap bulan, demi menjaga arus kas korporasi tetap sehat.
“Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp331,4 triliun, dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” ujar Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBNKita, di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nilai pembayaran per Agustus 2026 tersebut melonjak signifikan jika dibandingkan dengan realisasi pada Agustus 2025 yang tercatat sebesar Rp218 triliun.
Penambahan alokasi yang mencapai lebih dari Rp100 triliun ini memberi ruang bagi Pertamina dan PLN untuk mempertahankan kualitas layanan tanpa terbebani persoalan likuiditas.
“Ini tentu kita maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah,” katanya.
Besarnya nilai kompensasi dan subsidi yang dialokasikan selaras dengan tren lonjakan konsumsi masyarakat terhadap berbagai komoditas serta energi yang disokong pemerintah.
Data Kemenkeu menunjukkan volume pemakaian BBM nonsubsidi dan subsidi tumbuh 8,8 persen, sementara konsumsi LPG naik 2,6 persen. Di sektor kelistrikan, jumlah pelanggan penerima subsidi listrik melonjak 2,1 persen.
Tak hanya sektor energi, lonjakan pemanfaatan dukungan pemerintah juga terlihat pada penyaluran pupuk bersubsidi yang melonjak 23 persen, serta pertumbuhan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 5,9 persen.
“Ini yang saya maksud tadi ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah,” ucap Suahasil.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































