tirto.id - Pemerintah resmi menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran surat utang negara dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan pelunasan utang bernilai ratusan triliun yang membentang selama hampir tiga dekade tersebut ditopang oleh setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara.
Ia menjelaskan saat penanganan krisis melanda Indonesia sekitar 30 tahun lalu, pemerintah tercatat menerbitkan total obligasi hingga Rp640 triliun.
"Koordinasi yang erat antara pemerintah dengan Bank Indonesia mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu. Sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan di (bulan) Agustus," ujar Suahasil, dalam konferensi pers APBNKita, di Jakarta, Jumat (18/9/22026).
Suahasil mengatakan penyelesaian obligasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan peruntukannya. Obligasi rekapitalisasi sebelumnya telah rampung dilunasi pada Juli 2020, sementara obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI diselesaikan sepenuhnya bulan lalu.
"Ini juga adalah suatu prestasi kita. Supaya teman-teman ada perspektifnya, kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu," kata Suahasil.
Masuknya surplus BI tersebut sekaligus mengerek naik pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN. Dari target awal sebesar Rp1,8 triliun. Target rendah itu dipatok lantaran dividen BUMN dialihkan pengelolaannya ke Danantara.
Realisasi KND melonjak drastis hingga menyentuh Rp58 triliun berkat setoran surplus BI. Sesuai amanat undang-undang, dana surplus BI tersebut diwajibkan untuk membiayai pelunasan surat utang penanganan krisis masa lalu.
"Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," tutup Suahasil.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id







































