Menuju konten utama

Febrie Adriansyah Singgung Database Kejagung-Nama di Kasus Besar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah bantah tuduhan miliki konsesi tambang dan sawit, singgung pihak lain dalam perkara-perkara besar.

Febrie Adriansyah Singgung Database Kejagung-Nama di Kasus Besar
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah seluruh tuduhan merespons status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pernyataan tersebut disampaikan olehnya sesaat setelah keluar ruangan dari agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum (Tahap II) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Febrie membantah memiliki berbagai unit bisnis besar yang kerap dikaitkan dengan aliran dana atau kepemilikan aset terselubung. Ia mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya menerima keuntungan tersebut.

“Saya tidak punya SIUP tambang, saya tidak pernah minta proyek pemerintah, saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terima di situ, Gedung Bundar ada,” ujar Febrie di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menghadapi pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor, Febrie menyinggung rekam jejak pengabdiannya di Korps Adhyaksa yang diklaimnya bersih tanpa cacat pengawasan.

Ia merasa ada upaya untuk menyingkirkannya justru ketika institusinya sedang mencatatkan prestasi besar.

“Perubahan Gedung Bundar lebih besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas pegang Rp300 T setahun kita kembalikan, semua perkara besar kita hadirkan, tapi akhirnya justru kita yang digergaji,” tuturnya dengan nada kecewa.

Menariknya, mantan Jampidsus tersebut melemparkan sinyal kuat mengenai adanya pihak-pihak lain yang sebenarnya berada di balik kasus-kasus besar yang pernah ditanganinya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia mengingatkan bahwa rekam jejak penanganan perkara di institusinya tidak bisa dihapus.

“Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” lontarnya memberi peringatan.

Febrie meyakini bahwa Presiden mendapatkan informasi yang keliru terkait kasus yang saat ini menjeratnya.

“Saya yakin Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini, dan mudah-mudahan junior-junior saya yang ada di gedung bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh fakta di meja hijau dan berharap majelis hakim dapat melihat dengan objektif mengapa perkara ini tiba-tiba muncul ke permukaan.

“Saya berharap nanti agar hakim dapat melihat ini dengan jelas, kenapa perkara ini muncul,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Hendra Friana