Menuju konten utama

Sosok Akhmad Muzakki, Rektor UINSA Didesak Mundur Usai Dilantik

Pelatikan Akhmad Muzakki sebagai rektor UINSA Surabaya yang baru, mendapat penolakan dari civitas academica karena berbagai alasan. Berikut profilnya.

Sosok Akhmad Muzakki, Rektor UINSA Didesak Mundur Usai Dilantik
Rektor UINSA Akhmad Muzakki. wikimedia/Jamiul Ham
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Akhmad Muzakki, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, didesak civitas academica kampus untuk mundur. Padahal, ia baru saja dilantik sebagai rektor. Desakan muncul terkait tata kelola hingga kepastian tentang dugaan kasus suap yang diduga melibatkan Muzakki.

Sebelumnya, mahasiswa UINSA dilaporkan telah menggelar unjuk rasa untuk mendesak Muzakki mundur sejak Rabu (16/9/2026). Ribuan mahasiswa ikut turun dalam aksi ini yang bertempat di area gedung rektorat.

Aksi tersebut sempat memanas usai mahasiswa berhasil mendobrak pagar dan menduduki rektorat. Namun, sang rektor disebut tak berada di tempat ketika hal ini terjadi.

Unjuk rasa kemudian berlanjut pada Kamis (17/9). Mahasiswa tetap mendesak Muzakki untuk mengundurkan diri. Mereka juga menuntut Muzakki untuk menemui massa aksi dan menyebut akan terus berunjuk rasa jika tidak segera ditemui oleh Muzakki.

Rentetan unjuk rasa ini terjadi hanya selang sehari dari pelantikan Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 pada Selasa (15/9). Jabatan ini merupakan kedua bagi Muzakki, setelah sebelumnya ia juga menjabat rektor untuk periode 2022-2026.

Sementara itu, permintaan agar Muzakki mundur tak hanya datang dari mahasiswa. Sejumlah dosen UINSA, termasuk yang tergabung dalam Forum Guru Besar UINSA, juga ikut mendesak Muzakki untuk mengundurkan diri. Ikatan alumni UINSA juga dilaporkan telah mengungkapkan penolakannya atas pelantikan Muzakki.

Massa UINSA mempermasalahkan kepemimpinan Muzakki di periode sebelumnya. Misalnya persoalan dana, jas almamater mahasiswa baru yang terlambat, hal terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Massa juga menyoroti kasus suap Kopertais yang diduga melibatkan rektor mereka.

Profil Akhmad Muzakki

Jauh sebelum kini disorot karena didesak mundur, Akhmad Muzakki merupakan akademisi bidang ilmu Islam. Ia adalah mahasiswa UINSA, yang kemudian bekerja di UINSA, dan pada akhirnya jadi Rektor UINSA.

Jika ditilik dari gelar akademik yang kini dimilikinya, Muzakki memiliki dua bidang ilmu utama yang ia kejar. Keduanya adalah studi Islam dan filsafat.

Dalam studi Islam, Muzakki memiliki gelar sarjana agama yang ia dapatkan dari UINSA pada 1996. Ia juga memiliki gelar master bidang pemikiran Islam dari universitas tersebut pada 2001.

Sementara itu, dalam studi filsafat, Muzakki memiliki dua gelar akademik di bidang ini dari dua universitas berbeda. Ia mendapatkan gelar master filsafat dari Australian National University dan gelar doktor dari The University of Queensland.

Keilmuan Muzakki itu kemudian membawanya kembali ke almamaternya untuk bekerja sebagai dosen. Ia menajdi staf pengajar di UINSA.

Tak hanya menjadi dosen, Muzakki juga mengejar jabatan struktural di kampus. Ia tercatat merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UINSA periode 2018-2022.

Selain menduduki jabatan struktural di UINSA, Muzakki juga tercatat mengemban sejumlah jabatan di organisasi lainnya. Beberapa di antaranya adalah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia.

Kemudian, pada 2022, Muzakki pertama kali dilantik menjadi Rektor UINSA untuk periode 2022-2026. Muzakki kemudian kembali terpilih sebagai Rektor UINSA pada 2026. Namun, kali ini terpilihnya Muzakki dikecam banyak pihak.

Kecaman dan desakan agar Muzakki mengundurkan diri itu menyangkut berbagai hal internal kampus sampai kasus hukum. Muzakki diduga terlibat dalam dugaan suap. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Menurut keterangan pihak kejaksaan, dugaan suap terjadi di lingkungan Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur. Diduga dalam kasus initelah terjadi suap atau gratifikasi dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen di sana pada tahun 2024-2025.

Dalam dugaan kasus tersebut, Akhmad Muzakki menjadi salah satu saksi. Kejaksaan telah memanggil Rektor UINSA itu melalui surat bernomor B-01/M/5.43/Fd.1/09/2026.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar