tirto.id - Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengaku menerima uang yang disebutnya berasal dari pengumpulan "fee percepatan haji" dalam perkara dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama 2023-2024.
Rizky mengatakan uang tersebut diterimanya setelah pelaksanaan ibadah haji 2023. Menurut dia, uang senilai 905 ribu dolar AS itu diberikan oleh mantan pegawai Kemenag, Ridwan Kurniawan.
"Pasca operasional itu Ridwan melaporkan kalau dia akan memberikan, travel memberi hadiah sebagai bentuk terima kasih. Kalau nggak salah itu 905," kata Rizky saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut, Kamis (17/9/2026).
Dalam persidangan yang sama, jaksa juga menghadirkan mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, M. Agus Syafii, sebagai saksi.
Jaksa kemudian menanyakan pembagian uang tersebut. "Dari angka itu, Saudara masih mengingat bagaimana cara membaginya dan kapan dibaginya?" tanya jaksa.
"Dari jumlah tersebut, kami exercise, kami plotting buat drafnya untuk para pimpinan," jawab Rizky.
Rizky kemudian menjelaskan rencana pembagian uang tersebut kepada sejumlah pihak. Menurut keterangannya, sebagian uang direncanakan diberikan kepada Ridwan sebesar 181 ribu dolar AS, mantan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi, serta tiga pimpinan di lingkungan Kemenag.
"Sisa 3, sisa 3.000. 3.000 dolar AS itu yang kami plotting untuk pimpinan. Tetapi, setelah pemplottingan itu, saya lapor ke Pak Direktur, dan saya minta arahan, arahan Pak Direktur untuk disimpan dulu. Disimpan dulu. Seingat saya, kurang-kurangnya dua kali saya bertanya," ucapnya.
Rizky mengatakan sisa uang tersebut belum didistribusikan kepada pihak mana pun. Ia juga menyatakan uang yang disebut sebagai "fee percepatan" tersebut tidak mengalir kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Dalam persidangan, Rizky juga mengakui adanya uang yang diterima terdakwa perkara kuota haji, mantan staf khusus Gus Yaqut, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun, menurut Rizky, uang senilai Rp500 juta tersebut diberikan dalam konteks pinjaman kepada Gus Alex.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































