tirto.id - Tim Divisi Hukum Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan buron interpol bernama Selman Mohammed Yimer asal Ethopia ke National Central Bureau (NCB) Adis Ababa.
Kepala Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan Selman merupakan pelaku penipuan yang merupakan subjek High Profile dari Ethiopia yang diminta oleh NCB Adis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.
"Subjek IRN tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban dengan modus operandi dengan berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi serta modus operandi dalam bentuk penipuan lainnya," kata Untung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Untung mengatakan perbuatan Selman telah mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih sekitar 284.748,25 Dolar Amerika Serikat.
Untung menjelaskan pada Rabu (16/9/2026) tim bersama Selman tiba di Bandara Internasional Addis Ababa. Kemudian, dilanjutkan dengan pengawalan dari NCB Addis Ababa untuk langsung dibawa ke kantor Ethiopia Federal Police untuk dilakukan serah terima.
Kemudian, tim Divhubinter tiba di kantor Ethiopia Federal Police dan diterima langsung oleh Commisioner Ethiopia Federal Police, Mouma, yang menyampaikan terima kasih atas penangkapan Selman.
Sebelumnya, Selman ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (6/9/2026). Selman kemudian diserahkan ke NCB Interpol Ethiopia, Selasa (15/9/2026) untuk menjalani proses pidana.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































