tirto.id - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memulangkan tiga buron asal Cina. Ketiganya adalah Zheng Rongjing, HZ, dan LZ.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan ketiganya ditangkap dalam pelariannya ke Indonesia. Proses pemulangan tiga buron warga negara Cina itu dilaksanakan dalam dua tahap.
"Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat," kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Menurut Untung, untuk tersangka HZ dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di Cina pada Sabtu (11/7/2026). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian Cina beserta barang bukti yang ditemukan.
Ditambahkan Untung, kerja sama dengan kepolisian Cina ini menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri. Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara Cina yang melarikan diri ke Indonesia.
"Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri. Buron WNI berinisial KT (Kariatun Tan) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam," ungkap Untung.
Dia menyampaikan, keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum Cina.
Selanjutnya, Kariatun pun dilakukan pemeriksaan setelah tiba di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri guna penegakan hukum lebih lanjut.
"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































