Menuju konten utama

Mengapa Kapolri dan Jajaran Absen Rapat Satgas PKH di Kemhan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo absen rapat Satgas PKH di Kemhan, tetapi menghadiri pertemuan dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung.

Mengapa Kapolri dan Jajaran Absen Rapat Satgas PKH di Kemhan?
Konferensi pers Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aparat kepolisian tidak hadir dalam rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada Senin (13/7/2026).

Padahal secara struktural, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termaktub sebagai Wakil Ketua Pengarah III Satgas PKH. Selain itu, Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Syahardiantono, juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH.

Dalam pantauan Tirto, sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat Satgas PKH di Kemhan antara lain: Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon dan terakhir dihadiri oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menuturkan bahwa ketidakhadiran pihak kepolisian tidak menjadi penghalang dalam rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut.

Menurutnya, semua unsur yang ada dalam Satgas PKH yaitu Badan Pengarah dan Badan Pelaksana telah memenuhi kuorum untuk dilaksanakan rapat dan pengambilan keputusan.

"Saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada Badan Pengarah dan ada Badan Pelaksana. Semua terwakili di dalam Badan Pengarah dan Badan Pelaksana itu," kata Barita dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Senin (13/7/2026).

Barita menuturkan bahwa secara hierarki Satgas PKH berada di bawah langsung kendali dan koordinasi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga rapat tersebut akan langsung dilaporkan kepada Presiden sebagai diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

"Koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jadi itu ya eh yang penting kita lihat sebagai eh organisasi yang ada di dalam satgas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Barita menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, membahas mengenai dinamika penertiban hutan. Rapat tersebut menjadi laporan akuntabilitas pemerintah dalam proses penertiban hutan.

"Nah, ini yang secara berkala kami juga sampaikan ke media akuntabilitas kinerja satgas dalam bentuk capaian-capaian kinerja, baik penguasaan kawasan hutan, penyerahan denda administratif yang sudah tujuh tahapan dilakukan, termasuk eh pemulihan aset di kawasan hutan," terangnya.

Bantah Bahas Cari Pengganti Febrie Adriansyah di Satgas PKH

Ketidakhadiran jajaran Polri ini menjadi tanda tanya usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membongkar kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepada awak media, Barita menegaskan bahwa rapat yang diikutinya bersama sejumlah petinggi lembaga Satgas PKH tidak membahas pengganti Febrie Adiansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Menurutnya, sosok pengganti Febrie akan ditentukan oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.

"Prinsipnya tentu eh satgas menghormati proses hukum. Tetapi berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan," ujarnya.

Barita juga menegaskan bahwa kinerja Satgas PKH tidak akan terhalang oleh proses penyidikan Kortastipidkor Polri yang saat ini sedang menyidik dan memeriksa Febrie.

"Prinsip organisasi itu adalah sistem yang diatur agar pencapaian target tugas yang diberikan berdasarkan Perpres 5/2025 itu dapat dilaksanakan dengan baik," tegasnya.

Ke mana Kapolri dan Jajarannya?

Ketidakhadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya di Kemhan, kemungkinan karena sudah ada agenda yang dikunjunginya hari ini.

Setidaknya ada dua agenda Kapolri hari ini berdasarkan rilis yang diterima reporter Tirto. Dua agenda tersebut yaitu pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap pada Senin siang.

Kedua lembaga menjadikan momen pertemuan tersebut sebagai momentum memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri.

Sigit menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya soliditas TNI dan Polri sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa.

"Tentunya menyambung apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, bahwa TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa. Yang tentunya, kita memiliki kewajiban untuk terus terjaga agar TNI-Polri tetap solid," ujar Sigit dalam keterangannya.

Menurutnya, kekompakan kedua institusi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pemerintah.

"Karena ini adalah kunci utama agar negara kita, sebagaimana apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden, terus bisa menjalankan program-program kebijakan dari Bapak Presiden. Dan itu semuanya bisa berjalan kalau TNI dan Polri solid," lanjutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertemu Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7/2026). Dok: Puspen TNI

TNI sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyasar Febrie Adriansyah. Hal ini karena prajurit TNI terlihat menjaga salah satu kediaman milik Febrie saat kepolisian melakukan penggeledahan pekan lalu.

Terkait hal ini, Listyo Sigit mengingatkan adanya berbagai upaya dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memecah belah hubungan TNI dan Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dengan TNI.

"Karena banyak yang memiliki kepentingan untuk memecah belah TNI dan Polri. Jadi di kesempatan ini, tentunya kami bersama para pejabat utama dalam hal ini akan terus meningkatkan sinergitas, soliditas dengan TNI," katanya.

Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya apabila terdapat persoalan yang perlu dibahas bersama demi menjaga keharmonisan hubungan kedua institusi.

Usai bertemu Panglima TNI, Kapolri melanjutkan agenda pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. Pertemuan dilakukan secara tertutup.

Usai pertemuan, Burhanuddin mengatakan, pertemuan ini adalah bentuk silaturahmi yang lumrah dan bukan karena adanya tindak pidana korupsi melibatkan anak buahnya. Dia pun menampik adanya perselisihan antara Kejaksaan dengan Polri.

"Saya dengan Pak Kapolri, tapi temen-temen jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," ucap Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

Konpers Jaksa Agung dan Kapolri

Konferensi pers Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

Dia menerangkan, Kejaksaan dan Polri akan terus berkoordinasi bagaimana perbaikan dalam penegkan hukum ke depan. Sebab, penyelidikan yang baik akan menghasilkan baiknya proses penuntutan.

"Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," tutur Burhanuddin.

Di sisi lain, Kapolri menyatakan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki ikatan yang tidak mungkin dipisahkan dalam penegakan hukum. Oleh karenanya, sinergitas akan diperkuat demi memberikan sistem penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana KUHP baru.

Sigit mengatakan, kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan juga akan dibangun di bidang pendidikan. Sehingga, ada relasi kemitraan dan pertukaran ilmu sebagai upaya memperkokoh ikatan criminal justice system.

"Dan tentunya apa yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum. Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada," ungkap Sigit.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto