tirto.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berisikan tim gabungan lintas lembaga bentukan pemerintah menggelar rapat di Kementerian Pertahanan pada Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala lembaga setingkat kementerian antara lain, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Kepala BPKP, Yusuf Ateh dan terakhir dihadiri oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Dalam pengamatan Tirto, pertemuan tertutup yang dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pertemuan Bhinneka Tunggal Ika Komplek Kementerian Pertahanan tersebut tidak terlihat dihadiri unsur kepolisian. Walaupun dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Satgas PKH, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masuk dalam unsur Wakil Ketua Pengarah III Satgas PKH setelah Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Selain Listyo maupun aparat kepolisian lainnya, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampdisus), Rudi Margono, juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan mengenai ketidahadiran unsur Polri dan Jampidsus tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan yang diberikan.
Diketahui bahwa rapat ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan usai mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) sekaligus penetapannya sebagai tersangka.
Sebelumnya, Febrie ditetapkan menjadi tersangka oleh Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait dugaan kasus korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Sebelum penetapan tersangka, polisi telah melakukan penggeledahan penyitaan barang bukti dalam jumlah sangat besar bernilai ratusan miliar di berbagai lokasi aset yang ditengarai milik Febrie. Pada hari yang sama dengan penggeledahan, rumah Febrie dijaga ketat oleh personel TNI.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































