Menuju konten utama

Garuda Ubah Aturan Bagasi 1 September 2026, Dihitung per Koper

Batas bagasi penumpang tidak lagi hanya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan, melainkan juga memperhatikan jumlah koper.

Garuda Ubah Aturan Bagasi 1 September 2026, Dihitung per Koper
Petugas memeriksa kondisi pesawat saat melakukan ramp check di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (19/12/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengubah skema bagasi tercatat dari sebelumnya berbasis total berat (Weight Concept) menjadi berbasis jumlah koper atau Piece Concept. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 dengan jadwal penerbangan pada atau setelah tanggal yang sama.

Melalui skema baru tersebut, batas bagasi penumpang tidak lagi hanya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan, melainkan juga memperhatikan jumlah koper yang dibawa beserta batas maksimum berat pada setiap koper.

“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang,” kata Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, dalam keterangan resmi, dikurip Senin (13/7/2026).

Implementasi Piece Concept juga ditujukan agar penumpang memiliki kepastian yang lebih baik saat merencanakan barang bawaan sebelum bepergian.

"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," tambahnya.

Selain mengubah metode penghitungan, Garuda juga meningkatkan alokasi bagasi gratis di hampir seluruh kelas penerbangan. Untuk rute domestik, penumpang Economy Class akan memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram.

Sedangkan, penumpang Business Class dan First Class berhak membawa dua koper dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram. Adapun pada penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh jatah dua koper dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram.

Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class tetap memperoleh dua koper dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram.

“Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli,” ujar Neil.

Jika dibandingkan dengan skema sebelumnya, peningkatan kuota bagasi cukup signifikan. Pada penerbangan domestik, jatah bagasi kelas ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Sementara kelas bisnis meningkat dari 30 kilogram menjadi total 64 kilogram, sedangkan kelas satu naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Untuk rute internasional, jatah bagasi ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi total 46 kilogram. Adapun kelas bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram dan kelas satu dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram. Dengan perubahan tersebut, penumpang pada sejumlah kelas penerbangan dapat memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan syarat tetap memenuhi batas berat maksimum pada setiap koper.

Neil mengatakan, skema Piece Concept telah menjadi standar yang digunakan banyak maskapai internasional. Karena itu, penerapan sistem serupa di Garuda diharapkan memudahkan penanganan bagasi, terutama bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan jaringan penerbangan internasional.

"Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," kata dia.

Dengan aturan baru ini, Garuda mengimbau calon penumpang memperhatikan jumlah koper dan batas berat maksimum pada setiap koper sebelum melakukan perjalanan agar dapat memanfaatkan fasilitas bagasi secara optimal. Implementasi kebijakan baru itu akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan masukan masyarakat. Penumpang juga diminta mencermati alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, kategori tiket, serta tanggal penerbitan tiket sebelum bepergian.

"Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku," tutup Neil.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama