tirto.id - Kasus pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kasus ini melibatkan seorang dosen yang jadi terduga pelaku dan kini dinonaktifkan pihak kampus. Bagaimana kasus ini bermula?
Dugaan kasus pelecehan seksual di UMY mencuat sejak pekan lalu. Kasus ini semula ramai mendapat sorotan publik di media sosial.
Rektor UMY Prof. Achmad Nurmandi menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan identifikasi pada pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini. Achmad juga menyebut investigasi internal kasus ini telah dimulai sejak Sabtu (11/7/2026).
Menurut Achmad, pihaknya kini telah menonaktifkan sang dosen yang jadi terduga pelaku pelecehan. Penonaktifan ini disebut Achmad didasari hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari tim investigasi internal UMY.
“Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari pihak Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakedemik,” tuturnya paa Minggu (12/7).
Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan oleh Dosen Farmasi UMY
Berdasarkan kronologinya, dugaan kasus pelecehan seksual oleh dosen ini terjadi di lingkungan Program Studi Farmasi UMY. Salah seorang dosen di sana diduga telah melecehkan mahasiswanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik secara luas setelah kronologi pelecehannya diunggah oleh akun @silentscrm di aplikasi Threads. Dalam unggahan itu, akun tersebut menjelaskan beberapa tangkapan layar yang diduga merupakan rekaman chat antara sang dosen dengan mahasiswa yang jadi korban.
Dari tangkapan layar yang diunggah, sang dosen diduga telah membuat ungkapan tidak pantas dan bernada merendahkan tiga mahasiswanya melalui aplikasi Whatsapp.
Berdasarkan pantauan kontributor Tirto, pesan-pesan itu tampak tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar. Beberapa di antaranya adalah ketika sang dosen mengomentari kulit seorang mahasiswa, menyebut ingin dipijit sang mahasiswa, melepas baju karena gerah, hingga menggunakan emotikon tak wajar.
Setelah unggahan tersebut mendapatkan sorotan yang luas dari warganet, pihak UMY kemudian menindaklanjuti hal tersebut pada Sabtu. Prodi Farmasi dan FKIK melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT untuk menelusuri dugaan kasus tersebut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan, sang dosen terduga pelaku lalu dinonaktifkan dari tugas akademik dan nonakademik. Menurut Rektor UMY Achmad Nurmandi, sang dosen terduga pelaku dinonaktifkan secara sementara.
Achmad menjelaskan bahwa sang dosen akan diperiksa selama status penonaktifan berlangsung. Nantinya, hasil pemeriksaan akan memengaruhi status sang dosen secara permanen.
“Pimpinan Universitas memandang persoalan ini sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas akademika,” tutur Achmad.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































