tirto.id - Aparatur sipil negara (ASN) selama ini lazim dianggap sebagai pekerjaan yang paling aman. Gaji tetap, jenjang karier jelas, hingga jaminan pensiun membuat profesi ini menjadi impian banyak orang. Namun, ternyata sebagian ASN memilih mengundurkan diri jauh sebelum memasuki usia pensiun. Sebagian di antaranya masih berada pada fase awal hingga pertengahan karier.
Jaya—bukan nama sebenarnya— adalah salah satu ASN yang kini justru tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri atau resign. Padahal, dia telah bekerja di sebuah kementerian selama 12 tahun.
Demi meningkatkan kapasitasnya, Jaya bahkan menempuh pendidikan magister di luar negeri melalui program beasiswa dari kementerian tempatnya bekerja.
Dia berharap kompetensi yang diperolehnya dari studi dapat dimanfaatkan dan menjadi bekal untuk mengembangkan karier di birokrasi. Namun, harapan itu, menurut pengakuannya, tak pernah benar-benar terwujud.
“Saya tidak mengalami peningkatan secara karier. Semua jalan buntu. Bahkan, beasiswa luar negeri pun tidak menolong pengembangan karier,” ujarnya bercerita kepada Tirto, Kamis (9/7/2026).
“Saya juga agak menyesal pulang ke Indonesia. Kalau tahu saya dibeginikan, lebih baik saya gak balik ke Indonesia,” tambahnya.
Alih-alih memperoleh penugasan yang sesuai dengan keahlian barunya, Jaya justru tetap mengerjakan pekerjaan yang sejak awal tidak sejalan dengan latar belakang pendidikannya.
“Emang dari awal enggak sesuai kompetensi sih. Tapi, karena anak baru, ya jadi terima-terima saja. Tapi, lama-lama jenuh juga,” terang Jaya.
Dia mengaku, setelah menyelesaikan studi magister di luar negeri, situasinya pekerjaannya tak banyak berubah.
“Saya malah di bangku panjangkan, enggak diberi tugas. Cuma tugas-tugas remeh selama 2 tahun ini,” keluh Jaya.
Kekecewaan itu perlahan mengubah cara pandangnya terhadap karier sebagai ASN. Meski telah mantap dengan pilihannya, Jaya mengaku belum mengajukan pengunduran diri secara resmi.
Jaya menekankan keinginannya meninggalkan birokrasi bukan berarti lahir dari ketidaksukaannya menjadi ASN. Di balik rencana resign tersebut, dia mengaku sesungguhnya masih ingin bertahan asal mendapat kesempatan untuk berkembang.
“(Maunya) bertahan sih. Bukankah itu yang diinginkan semua orang ketika mereka (ingin) upgrade diri?” katanya.
Terkait peluang perkembangan kariernya yang stagnan, Jaya mengaku tak pernah diusulkan mengikuti promosi jabatan. Menurut pengamatannya, kesempatan tersebut lebih sering diberikan kepada pegawai yang memiliki kedekatan dengan pimpinan.
“Tidak pernah diusulkan. Yang di usulkan inner circle-nya pimpinan saja, walaupun 5 kali tes dia gagal terus. Harapan saya setelah lulus beasiswa luar negeri akan dipromosikan atau minimal yang ber-background teknis itu bisa ke bidang yang lebih teknis,” ungkap Jaya.

Kondisi itu membuat Jaya makin mempertanyakan arti pengorbanannya menempuh pendidikan magister di luar negeri. Dia semula berharap bekal pendidikan tersebut dapat membawanya mengerjakan tugas yang lebih sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Harapan itu, menurutnya, tak kunjung terwujud. Upayanya untuk berpindah unit kerja pun berulang kali menemui jalan buntu.
“Saya juga sudah beberapa kali ngajuin pindah bagian, tapi enggak diloloskan dengan banyak alasan. Pangkat ketinggian, pendidikan ketinggian, dan lain-lain,” katanya.
Situasi tersebut perlahan membuatnya kehilangan keyakinan bahwa dia masih memiliki ruang untuk berkembang di birokrasi. Jaya pun mengaku mulai menyiapkan langkah lain di luar pekerjaan ASN.
Dia mengatakan tengah meningkatkan keterampilan agar dapat memperoleh pekerjaan jarak jauh di perusahaan luar negeri. Jika kesempatan itu datang dan karier barunya telah lebih mapan, dia berencana mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai ASN.
“Mungkin jika sudah diterima (di pekerjaan yang baru) dan settle (stabil) kan tinggal ngajuin resign secara resmi,” tutur Jaya.
Jika Jaya masih berada di persimpangan antara bertahan atau mengundurkan diri, keputusan drastis telah lebih dulu diambil Surti—bukan nama sebenarnya. Perempuan yang pernah menjadi PNS di salah satu kementerian itu memilih melepas status ASN pada 2022. Padahal, saat memutuskan mengundurkan diri, dia baru mengabdi sekitar tiga tahun sejak diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Keputusan menjadi PNS, kata Surti, berawal dari keinginan sederhana. Dia ingin membanggakan orang tuanya sekaligus kembali bekerja setelah sempat menjadi ibu rumah tangga. Dia pun sengaja mendaftar di kementerian pusat dengan harapan budaya kerja birokrasi lebih profesional dan transparan.
“Sengaja daftar CPNS di kementerian pusat dengan harapan kalau di pusat itu pasti lebih transparan,” ucap Surti saat dihubungi Tirto, Kamis (9/7/2026).
Sebelum bergabung sebagai ASN, Surti membayangkan bekerja di pemerintahan akan memberinya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Terlebih, suaminya juga merupakan ASN di kementerian lain yang menurutnya memiliki tata kelola organisasi, pembagian pekerjaan, hingga sistem remunerasi yang lebih baik.
“Bayanganku kerja di pemerintahan bakalan santai, setidaknya bisa tenggolah (pulang tepat waktu) jam 17.00 pulang. Cocok buat ibu dengan anak kecil,” ceritanya.
Pada awal masa kerjanya, Surti mengaku menikmati tugas sebagai pranata humas. Pekerjaan itu membawanya berinteraksi dengan banyak orang, termasuk menerima kunjungan dari berbagai daerah untuk berkonsultasi mengenai suatu persoalan. Dia juga berkesempatan mengunjungi berbagai wilayah di Indonesia.
“Aku merasa senang ketika bisa bantu edukasi, bantu pertemukan dengan narasumber, bantu agendakan rapat,” tuturnya.
Namun, pengalaman itu perlahan berubah. Surti mengaku mulai menjumpai berbagai kondisi yang tidak sesuai dengan ekspektasinya. Menurutnya, ketika pertama kali bergabung, instansinya belum memiliki pembagian tugas yang jelas bagi pegawai baru. Akibatnya, dia kerap menerima pekerjaan yang tidak berkaitan dengan jabatan fungsional yang diembannya.
“Awal-awal aku datang, kantor seolah belum siap dengan job desk apa yang diberikan ke anak baru. Jadi, anak-anak baru diberikan kerjaan yang enggak ada hubungan sama sekali dengan job desk. Padahal, job desk ini penting buat sasaran kinerja pegawai (SKP) yang nantinya berpengaruh ke kenaikan pangkat,” ujarnya.
Selain itu, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pembagian pekerjaan yang dinilai tidak seimbang, tetapi juga praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip yang Surti pegang.
Titik baliknya datang ketika dia mendapat tugas mengurus pertanggungjawaban keuangan setelah perubahan struktur organisasi. Surti mengaku diminta meneruskan mekanisme yang sebelumnya dijalankan pejabat lama, termasuk membeli kwitansi yang menurutnya tidak mencerminkan transaksi sebenarnya.
“Aku harus menghadapi fakta kalau ternyata laporan keuangan itu harus di-mark up. Mark Up ini akan digunakan sebagai dana taktis untuk meng-cover kegiatan-kegiatan yang enggak ada di pagu anggaran,” kata Surti.

Selain itu, dia juga mengaku harus bekerja hingga larut malam, sementara pembagian pekerjaan di unitnya dinilai tidak berjalan seimbang. Di sisi lain, besaran penghasilan yang diterima menurutnya tidak sepadan dengan beban kerja yang dijalani.
“Gaji kecil, kerjaan 24/7 harus standby siap dipanggil, toxic, pilih kasih, nambah dosa karena malsuin laporan keuangan, buat apa diterusin? Transaksi kwitansi palsu itu sih yang jadi benang terakhirku,” katanya.
Pada akhirnya, Surti memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaan ASN. Kini, dia memilih fokus mendampingi keluarga dan mengaku tidak menyesali keputusan tersebut.
Meritokrasi Dinilai Belum Berjalan Optimal
Pengalaman Jaya dan Surti tentu tidak dapat digeneralisasi sebagai potret seluruh ASN. Namun, Analis Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menilai kisah-kisah serupa memang mulai bermunculan di berbagai instansi pemerintahan, meski belum bisa disebut sebagai tren nasional.
“Di tengah daya ekonomi yang melambat, bukan tren menurut saya. Saya lebih setuju dengan kumpulan-kumpulan kasus yang di berbagai tempat itu, terutama anak muda yang mengundurkan diri atau pensiun dini,” ujar Adib kepada Tirto, Kamis (9/7/2026).
Menurut Adib, keputusan sebagian ASN untuk meninggalkan birokrasi umumnya tidak lahir dari satu faktor tunggal. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, wawancara, dan riset sederhana yang dia lakukan terhadap ASN di berbagai level, dia melihat adanya benturan antara idealisme generasi muda dengan realitas yang mereka temui setelah menjadi bagian dari birokrasi.
“Anak-anak muda itu kalau idealismenya kuat, itu calon-calon paling cepat mereka mengundurkan diri. Karena, meritokrasi tidak berjalan optimal, kualitas kompetensi mereka tidak dihargai,” jelas Adib.
Dia mencontohkan ASN muda dengan kompetensi yang baik, terutama pada bidang-bidang tertentu seperti teknologi informasi, kerap membandingkan peluang karier di birokrasi dan sektor swasta. Menurutnya, sebagian dari mereka merasa kemampuan yang dimiliki lebih dihargai di luar pemerintahan.
“Ternyata kalau mau jujur sebagai ASN dengan pendapatan seperti itu, sedangkan di swasta mereka bisa mendapatkan yang lebih banyak daripada itu,” ucap Adib.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa fenomena tersebut belum bisa dimaknai sebagai menurunnya minat generasi muda menjadi ASN. Sebab, hingga kini animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ASN masih tetap tinggi.
“Masih banyak yang pengen jadi ASN. Tapi yang mengundurkan diri itu rata-rata pasti mereka punya idealisme tinggi, punya kualitas yang tinggi,” ujarnya.
Bagi Adib, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa agenda reformasi birokrasi tidak cukup hanya berhenti pada regulasi. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan sistem merit benar-benar berjalan sehingga kompetensi pegawai menjadi dasar utama dalam pengembangan karier.
“Mayoritas kenapa anak-anak muda keluar itu karena merasa kompetensi mereka tidak dihargai. Mereka punya segudang inovasi, tapi birokrasi yang berbelit akhirnya membuat mereka tidak mau berkarya bagi republik ini,” tutur Adib.

Cara Generasi Muda Memaknai Karier Telah Berubah
Di luar persoalan meritokrasi dan budaya birokrasi, keputusan sebagian ASN meninggalkan pekerjaannya juga dipengaruhi perubahan cara generasi muda memaknai karier. Senior Clinical Psychologist Direktur Personal Growth Tim Ahli Pokja Keswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ratih Ibrahim, menilai generasi milenial dan Gen Z kini tidak lagi memandang pekerjaan semata sebagai sumber penghasilan atau jaminan masa depan.
Menurut Ratih, banyak generasi muda mencari pekerjaan yang tidak hanya menawarkan stabilitas finansial, tetapi juga memberi ruang untuk berkembang, menghadirkan makna, serta selaras dengan nilai-nilai pribadi yang mereka yakini.
“Dari perspektif psikologi, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran nilai yang cukup signifikan dalam cara generasi muda memaknai pekerjaan. Generasi muda saat ini, khususnya generasi milenial dan Gen Z, cenderung mencari pekerjaan yang tidak hanya memberikan keamanan finansial, tetapi juga memberikan rasa bermakna, ruang untuk berkembang, dan kesesuaian dengan nilai pribadi mereka,” ujar Ratih kepada Tirto.
Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, lanjut Ratih, stabilitas yang selama ini menjadi daya tarik profesi ASN tidak lagi cukup kuat untuk membuat seseorang bertahan. Perbedaan budaya kerja dan cara pandang antargenerasi juga dapat menimbulkan ketidakcocokan yang berujung pada kelelahan emosional atau burnout.
“Apabila terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi, walaupun ada stabilitas yang ditawarkan oleh pekerjaan tersebut, tidak lagi terasa cukup sebagai alasan untuk bertahan,” katanya.
Ratih menilai perubahan tersebut juga membuat makna kesuksesan bergeser. Jika pada generasi sebelumnya keamanan kerja dan jaminan pensiun menjadi tujuan utama, kini banyak anak muda justru lebih tertarik pada peluang belajar, kecepatan berkembang, serta kebebasan mengelola karier mereka sendiri.
“Karier ideal bagi sebagian dari mereka bukan lagi soal aman sampai pensiun, melainkan soal seberapa cepat mereka bisa bertumbuh, seberapa besar dampak yang bisa mereka berikan, dan seberapa banyak kendali yang mereka miliki atas pekerjaan dan waktu mereka sendiri,” tutur Ratih.
Meski demikian, Ratih menegaskan perubahan cara pandang tersebut bukan berarti generasi muda mengabaikan masa depan. Menurutnya, mereka tetap memikirkan masa depan, tetapi dengan cara yang berbeda dibanding generasi sebelumnya.
“Bukan berarti generasi muda tidak memikirkan masa depan, tetapi cara mereka membayangkan masa depan yang baik sudah berubah,” ujarnya.
Pemerintah Perkuat Manajemen Talenta ASN
Sementara itu, pemerintah menilai keputusan ASN untuk mengundurkan diri tidak dapat dipandang dari satu penyebab tunggal. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, mengatakan setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak untuk menentukan pilihan kariernya, termasuk apabila memilih meninggalkan birokrasi demi pengembangan karier yang dinilai lebih baik.
“Pada dasarnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berkarier, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara serta bagi pengembangan karier yang bersangkutan. Demikian pula ketika ada ASN yang memutuskan mengundurkan diri dan memperoleh jalur karier yang dinilai lebih baik,” kata Aba dalam keterangan resmi yang diterima Tirto.
Meski demikian, Aba menegaskan bahwa menjadi ASN bukan semata-mata persoalan pekerjaan, melainkan juga bentuk pengabdian kepada negara.
“Perlu dipahami bahwa menjadi ASN bukan sekadar bekerja, melainkan yang lebih utama adalah komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara, termasuk komitmen memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aba, pengunduran diri ASN selama ini dilatarbelakangi berbagai alasan yang bersifat kasuistis. Faktor-faktor tersebut mulai dari berakhirnya masa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melanjutkan pendidikan, alasan keluarga, hingga berbagai pertimbangan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, kata dia, masih banyak ASN yang memilih meniti karier hingga memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, fenomena pengunduran diri ASN perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari dinamika pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Aba juga mengakui generasi muda kini memiliki ekspektasi yang berbeda terhadap dunia kerja. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui transformasi birokrasi.
“Kami juga perlu mengakui, generasi muda saat ini juga memiliki ekspektasi yang berbeda terhadap lingkungan kerja. Sehingga, birokrasi perlu terus bertransformasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ini menjadi perhatian kami,” tuturnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah, kata Aba, terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan ASN. Salah satunya melalui penerapan manajemen talenta dan sistem merit agar pengembangan karier pegawai berlangsung lebih objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Selain itu, dia menilai birokrasi masih menjadi pilihan karier yang diminati masyarakat. Hal itu, menurutnya, tercermin dari tingginya minat masyarakat mengikuti seleksi ASN dibandingkan jumlah formasi yang tersedia.
“Ke depan, Kementerian PANRB terus mendorong penguatan manajemen talenta dan pengembangan karier ASN agar birokrasi tetap menjadi ruang pengabdian yang menarik bagi talenta muda,” kata Aba.
Banyak ASN Muda Mengundurkan Diri pada Awal Masa Kerja
Di tengah berbagai cerita mengenai ASN yang memilih mengundurkan diri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan belum memiliki data yang secara khusus memotret tren pengunduran diri ASN usia muda.
Saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya cerita ASN muda yang memilih keluar dari birokrasi, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mempertanyakan apakah fenomena tersebut memang telah terjadi secara luas.
“Apa iya? Tidak ada data tren seperti itu di sistem BKN,” kata Zudan saat dikonfirmasi Tirto.
Meski demikian, Zudan mengatakan BKN memiliki data mengenai pemberhentian ASN atas permintaan sendiri. Dengan begitu, hingga kini belum tersedia data resmi yang dapat menunjukkan apakah cerita-cerita pengunduran diri ASN yang ramai di media sosial benar-benar mencerminkan tren nasional atau masih berupa kumpulan kasus yang muncul di berbagai instansi.
Data BKN tersebut mencatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri (APS) sepanjang semester I 2026. Zudan merinci jumlah tersebut terdiri atas 1.197 PNS (44 persen), 1.146 PPPK Paruh Waktu (42 persen), 227 PPPK (8 persen), dan 152 CPNS (6 persen).
Berdasarkan masa kerja, mayoritas ASN yang mengundurkan diri justru berasal dari kelompok pegawai yang relatif belum lama bekerja. Sebanyak 58 persen ASN yang mengajukan APS memiliki masa kerja 0-5 tahun.
Sementara itu, ASN dengan masa kerja 26-30 tahun menyumbang angka pengunduran diri 15 persen, disusul kelompok masa kerja 21-25 tahun sebesar 11 persen. Dilihat dari kelompok usia, pengunduran diri paling banyak terjadi pada ASN berusia 31-40 tahun dengan porsi 33 persen. Berikutnya adalah kelompok usia 51-60 tahun sebesar 32 persen, serta ASN berusia 21-30 tahun sebanyak 20 persen.
BKN juga mencatat beragam alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut. Mulai dari kondisi kesehatan, urusan keluarga, mengembangkan usaha, hingga memilih fokus pada pekerjaan lain.
Khusus bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, salah satu alasan pengunduran diri adalah karena yang bersangkutan lulus seleksi ASN. Data BKN juga menunjukkan lima instansi dengan jumlah pemberhentian ASN atas permintaan sendiri terbanyak pada semester I 2026, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengunduran diri ASN tidak hanya terjadi menjelang masa pensiun, tetapi juga banyak dialami pegawai yang masih berada pada awal masa pengabdian. Namun, sebagaimana disampaikan pemerintah dan sejumlah pengamat, alasan di balik keputusan tersebut bersifat beragam dan tidak dapat disederhanakan ke dalam satu penyebab tunggal.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























