tirto.id - Mayat seorang perempuan ditemukan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026). Mayat tersebut tergeletak di dalam mobil pelat merah yang berada di area parkir bandara. Identitas mayat tersebut belakangan diketahui.
Penemuan mayat di area parkir Bandara Juanda itu terjadi pada Rabu siang. Mayat itu pertama kali ditemukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) di lokasi.
Seorang pengemudi ojol dilaporkan melihat ke dalam mobil karena merasa curiga. Ia melihat ada cairan tak normal yang menetes dari dalam mobil. Saat mengeceknya melalui kaca jendela, ia melihat mayat perempuan di kursi depan sebelah kiri.
Mayat tersebut ditemukan tengah mengenakan baju kuning dan berjilbab. Mayat juga sudah dalam kondisi bengkak, termasuk perutnya yang tampak membesar tak normal.
Petugas keamanan kemudian dipanggil, begitu pula petugas kepolisian dan Basarnas pada akhirnya. Diduga mayat tersebut telah berada di sana selama berhari-hari sebelum ditemukan.
Pada Kamis (25/6), mayat tersebut tengah diautopsi dan diperiksa secara forensik. Proses ini dilakukan untuk mengungkap jejak penyebab kematian mayat tersebut.
Korban ASN Pemkab Bangkalan
Korban tewas yang ditemukan di area parkir Bandara Juanda itu rupanya adalah seorang ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Hal ini diketahui petugas dari kartu identitas yang ditemukan ketika evakuasi.
Korban kemudian diidentifikasi sebagai Ruly Yunis Setiawati (50), ASN dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan. Ia sekretaris dinas yang ada di tingkat kabupaten itu.
Sebelum ditemukan tak bernyawa di Bandara Juanda, korban diketahui absen bekerja selama satu minggu. Menurut keterangan Bupati Bangkalan Lukman Hakim, korban absen dari kantornya sejak 18 Juni. Ketidakhadiran korban disebut tak disertai alasan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di Bandara Juanda.
Lukman menyebut korban sempat terlihat berada di Pendapa Agung Bangkalan pada malam Kamis. Kala itu, korban ikut menghadiri acara pisah sambut Dandim Bangkalan di pendopo kabupaten.
Keterangan yang diungkap Lukman Hakim senada dengan keterangan kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya. Risang menyebut korban terakhir kali bertemu keluarganya pada 18 Juni.
Pada hari itu, korban berpamitan dengan anaknya untuk bekerja. Saat itu, korban sempat mengatakan pada anaknya bahwa kemungkinan ia baru akan pulang pada 20 Juni karena ada agenda rapat.
Namun, sore hari pada 20 Juni, korban sudah tidak bisa dihubungi pihak keluarga. Padahal, kata Risang, korban sempat bisa dihubungi anaknya pada pagi harinya.
Tak kunjung mendapat kabar keberadaan korban, pihak keluarga lalu mencari keberadaan korban ke sejumlah kerabat dan kenalan. Pihak keluarga juga telah berencana melapor ke polisi pada Selasa (24/6).
Sebelum menghilang, pihak keluarga sempat mengetahui status WhatsApp korban yang menunjukkan dirinya sedang berada di kawasan Malang, Jawa Timur. Namun, menurut Bupati Bangkalan, korban dipastikan tak memiliki agenda perjalanan dinas ke luar kota selama keberadaannya tak ditemukan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban juga sempat menyebut korban memiliki riwayat penyakit lambung akut. Namun, ia menyebut terdapat indikasi adanya orang lain yang sempat berada di mobil tempat korban ditemukan.
Meski begitu, Risang menyatakan bahwa hal itu baru bisa diungkap setelah penyidikan pihak kepolisian telah mencapai kesimpulan. Hal ini diungkapkan seiring proses autopsi yang sedang dilakukan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































