tirto.id - Beredar sebuah unggahan di akun media sosial Facebook yang menampilkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang mengatakan pemerintah berharap agar warung dan toko di pedesaan ditutup supaya masyarakat desa belanja di KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih).
Salah satu penebar narasi tersebut muncul dari akun Facebook yang bernama "Grasella Martha" (arsip) pada Selasa (21/7/2026). Pengunggah menuliskan narasi, "pemerintah berharap warung / toko di pedesaan ditutup, supaya masyarakat belanja dikoperasi desa, bagaimana menurut kalian??"
Dalam foto yang diunggahnya terdapat sosok Yandri dan sejumlah aparatur yang mendampingi, kemudian ditambahkan konteks bahwa, "Pemerintah berharap warung/toko di pedesaan ditutup supaya masyarakat desa belanja di koperasi desa."
Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (4/8/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 58 tanda suka, 40 komentar, dan 6 kali dibagikan ulang.
Unggahan yang sama ditemukan juga pada akun Facebook "Dewi Setiyani", dan "Ade Kurniawan". Namun, pada unggahan "Ade Kurniawan" ditampilkan video dari Mendes Yandri Susanto yang mengucapkan klaim serupa, "Pemerintah berharap warung pertoko di pedesaan ditutup supaya masyarakat desa belanja di koperasi desa."
Lantas, benarkah klaim dari unggahan tersebut?

Penelusuran Fakta
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Yandri angkat bicara dan menyebut konten di media sosial tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Yandri menegaskan konten media sosial yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan.
"Pernyataan menyesatkan ini di unggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Selasa (4/8/2026).
Menyikapi beredarnya berita bohong dan provokatif tersebut, Mendes Yandri telah menempuh jalur hukum untuk diproses oleh Kepolisian RI terhadap penyebaran konten-konten negatif di media sosial dengan muatan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera terhadap akun akun media sosial yang membuat keresahan di tengah masyarakat dan mengadu domba rakyat dengan pemerintah, serta berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Politisi PAN tersebut mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak percaya dengan konten-konten di media sosial yang didasari informasi palsu atau diragukan akurasinya.
"Selalu gunakan prinsip 'Saring sebelum Sharing' dan verifikasi informasi atau kabar melalui saluran resmi Pemerintah," ujarnya.
Dari hasil penelusuran Google Lens oleh Tirto, ditemukan bahwa video dan narasi warung dan toko di desa akan ditutup kini telah diklarifikasi oleh banyak pihak.
Foto yang semula berasal dari akun Instagram “komunitaskabarmadura” yang tayang Selasa (7/7/2026) kini sudah tidak ditemukan dalam mesin pencari Google.
Kesimpulan
Dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Yandri menegaskan konten media sosial yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan.
Mendes Yandri mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak percaya dengan konten-konten di media sosial yang didasari informasi palsu atau diragukan akurasinya.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id


































