Menuju konten utama

Keliru, Artikel Menkeu Suahasil Terlibat Korupsi Rp500 Triliun

Tidak ada artikel media massa dengan headline tersebut. Foto dalam unggahan merupakan foto Suahasil dari pemberitaan DetikFinance yang telah dimanipulasi.

Keliru, Artikel Menkeu Suahasil Terlibat Korupsi Rp500 Triliun
Periksa Fakta Menkeu Terlibat Korupsi. foto/hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara diklaim terlibat korupsi senilai Rp500 triliun. Klaim tersebut beredar di media sosial Facebook dan X pada 15-16 September 2026.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook "Gore Ngan" (arsip) yang mengunggahnya pada Rabu (16/9/2026). Hingga artikel ini ditulis pada Jumat (18/09.2026) unggahan tersebut telah memperoleh 305 tanda suka, 313 komentar, dan 21 kali dibagikan. Dalam unggahan itu dituliskan narasi, “Blm bekerja sdh terungkap juga ke publik Hancurrr🤣🤣”.

Klaim yang sama juga ditemukan pada akun Facebook "Lek Much Shooting", "Mido Mido", "Nurlaela Lela", "Hasan Ca'unk Iderjagat", "Putra Andika", "Abu Raisha", dan "Semar Mesem".

Selain di Facebook, klaim serupa juga ditemukan di X, akun bernama ebe_ganzo mengunggah klaim tersebut pada Selasa (15/9/2026). Hingga Jumat (18/09/2026) unggahan itu memperoleh 11 ribu tanda suka, 2 ribu repost, 493 komentar, dan 577 kali disimpan.

Unggahan pada akun X tersebut memuat foto pemberitaan DetikFinance dengan narasi, “Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok Dunia Kiamat wae”.

Dalam semua unggahan tersebut terdapat gambar yang diduga merupakan tangkapan layar pemberitaan DetikFinance dengan headline “MenKeu Suhasasil Terlibat Korupsi 500 Triliun”.

Lantas, benarkah klaim bahwa DetikFinance memberitakan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun?

Periksa Fakta Menkeu Terlibat Korupsi

Periksa Fakta Menkeu Terlibat Korupsi. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Tirto menelusuri foto dan tampilan pemberitaan yang digunakan dalam unggahan tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan gambar tersebut merupakan hasil manipulasi dengan cara menimpa teks pada headline pemberitaan DetikFinance.

Foto yang sama digunakan DetikFinance dalam sejumlah pemberitaan mengenai Suahasil Nazara. Pada Senin (14/9/2026), foto tersebut digunakan dalam artikel berjudul “Suahasil Ungkap Nasib Perombakan Pejabat Era Purbaya” dan “Menkeu Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%”.

Foto serupa juga digunakan DetikFinance dalam artikel yang terbit pada Rabu (16/9/2026) berjudul “Suahasil Bungkam Ditanya soal Utang Whoosh-Dividen Danantara Rp 120 T”.

Tidak ditemukan headline DetikFinance yang berbunyi “MenKeu Suhasasil Terlibat Korupsi 500 Triliun”. Selain mengubah judul, gambar yang beredar juga menuliskan nama “Suhasasil”, bukan “Suahasil Nazara”.

Penelusuran terhadap laman resmi PPID Kementerian Keuangan juga menunjukkan adanya klarifikasi mengenai klaim tersebut. Kementerian Keuangan menyatakan informasi mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun merupakan berita hoaks.

Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.” tulis PPID Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, gambar yang digunakan dalam unggahan media sosial tersebut bukan pemberitaan DetikFinance mengenai korupsi Rp500 triliun. Gambar tersebut telah dimanipulasi dengan mengganti headline pemberitaan asli.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran, unggahan sebuah artikel di media massa yang mengklaim Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tidak ditemukan pemberitaan DetikFinance dengan headline tersebut. Foto yang digunakan dalam unggahan merupakan foto dari pemberitaan DetikFinance tentang Suahasil Nazara yang kemudian dimanipulasi dengan mengganti teks headline.

Pihak Kementerian Keuangan pun telah menyatakan unggahan yang mengklaim keterlibatan Suahasil Nazara dalam korupsi Rp500 triliun sebagai hoaks.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait SUAHASIL NAZARA atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto