Menuju konten utama

Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun hingga Agustus 2026

Utang pemerintah hingga Agustus 2026 mencapai Rp506 triliun, setara 60,8 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026.

Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun hingga Agustus 2026
Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Doc: Kementerian Keuangan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penarikan utang baru oleh pemerintah hingga akhir Agustus 2026 tercatat mencapai Rp506 triliun. Angka pembiayaan utang neto tersebut telah menyerap 60,8 persen dari total target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.

Realisasi pembiayaan ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp464,6 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa porsi terbesar dari penarikan utang tersebut bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto dengan nilai Rp527,4 triliun, atau setara dengan 66 persen dari target APBN sebesar Rp799,5 triliun.

Di sisi lain, komponen pembiayaan melalui pinjaman justru membukukan nilai negatif Rp21,4 triliun, atau setara dengan 65,5 persen dari pagu APBN 2026 yang dialokasikan sebesar Rp32,7 triliun.

"Pembiayaan utang neto, saat ini realisasi sampai 31 Agustus ada Rp506 triliun, terdiri dari surat berharga negara, netonya adalah Rp527,4 triliun yang merupakan 66 persen dari target APBN," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menyebut pengalokasian dan tata kelola pembiayaan utang tetap dijalankan secara hati-hati (prudent) serta berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan anggaran negara.

"Jadi, dengan sudah Agustus, on track, ini on track. Nah, karena itu, sesuai dengan rencana APBN, dia on track, kita perhatikan terus ke depannya dan kita laporkan terus," ucapnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana