Menuju konten utama

Kasus Penyekapan di Bandung: Polisi Dalami Potensi Korban Baru

Usai tangkap pelaku penyekapan wanita di Bandung, Polda Jabar sebut ada potensi jumlah korban bertambah akibat ulah sadis Taufik Hidayat.

Kasus Penyekapan di Bandung: Polisi Dalami Potensi Korban Baru
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menjerat tersangka Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung. Polisi bahkan mengungkap adanya potensi kemunculan korban baru yang diduga kuat ikut menjadi korban aksi kejam pelaku.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (23/6/2026) malam. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat, guna menggali informasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan.

"Posisi kami masih akan terus mendalami dulu. Sehingga nanti setelah lengkap, jelas, baru akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Hendra saat konperensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).

"Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi yang kami gelar pada hari ini, kami sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa masih banyak yang harus kami dalami," sambungnya.

Hendra kemudian mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Informasi terbaru yang diperoleh kepolisian, ada sejumlah laporan yang mengaku sebagai korban Taufik.

"Ya [ada potensi korban lain]. Ada postingan-postingan di media sosial ya, yang kami terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban," ujar Hendra.

Polda Jabar Buka Call Center Aduan

Konpers Polda Jabar

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat konperensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.

Ia bilang, pihaknya juga membuka call center di Polda Jabar. Korban bisa melapor melalui nomor 110. Polisi hingga saat ini pun masih memantau perkembangan laporan tersebut di sosial media.

"Kami buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial, namun secara fakta belum ada laporan sampai ke meja kami," sebutnya.

Ia mengaku, sejumlah keterangan masih sangat minim dari saksi dan korban. Maka pihaknya masih belum memiliki kesesuaian informasi. "Atas dasar ini kami sampaikan kami butuh waktu untuk mendalaminya lagi," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah