tirto.id - Penjaga kos bernama Resa Rohendi membongkar kesaksian mengejutkan terkait kasus dugaan penyekapan wanita berinisial Y (29) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Resa menyebut korban hampir tidak pernah diizinkan keluar kamar kos dan sudah dalam kondisi kesulitan berjalan sejak pertama kali dibawa oleh pelaku yang bernama Taufik Hidayat.
"Pas pertama datang [korban] jalannya juga sudah susah, dipapah [dibantu] sama dia [pelaku] masuk ke kamar kos. Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar," katanya saat diwawancarai di Bandung, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pasangan tersebut telah datang untuk menyewa kamar kos dan mengaku sebagai pasangan suami istri.
Pengelola kemudian meminta mereka menunjukkan buku nikah sesuai aturan yang berlaku bagi penghuni yang berstatus pasangan menikah. Namun, dokumen tersebut tidak pernah diperlihatkan setelah lebih dari satu bulan menempati kamar.
Resa menuturkan, pada awalnya tersangka tidak menunjukkan perilaku mencurigakan hingga sikap pelaku berubah setelah beberapa waktu tinggal. Pelaku kerap bersikap arogan terhadap orang-orang di sekitarnya.
"Awalnya baik-baik saja. Cuma setelah satu bulan, kelakuannya jadi arogan. Orang lewat tidak permisi dia marah-marah, ada yang datang untuk perbaikan tower juga istrinya suka dimarahi," ujarnya.
Resa pun mengaku sempat merasa khawatir karena tersangka sering marah tanpa alasan yang jelas. Sikap pelaku, dikhawatirkannya mengganggu penghuni lain maupun warga sekitar.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk tim khusus untuk memburu terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi, Hendra Rochmawan, mengatakan tim gabungan tersebut dibentuk guna mempercepat pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka.
"Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan. Insya Allah kita doakan semoga segera terungkap," katanya di Bandung Barat, Selasa.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan istrinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mantan istri pelaku mengaku pernah mengalami perlakuan serupa meski tidak separah yang dialami korban YTR.
Polda Jabar memastikan proses penyidikan dan pencarian terduga pelaku terus dilakukan hingga berhasil ditangkap, sekaligus mengungkap secara menyeluruh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan korban.
Masuk tirto.id































