tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh pejabat Polri mendatangi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini berlangsung sekitar satu jam dan secara tertutup.
Burhanuddin mengatakan pertemuan ini adalah bentuk silaturahmi yang lumrah dan bukan karena adanya tindak pidana korupsi melibatkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dia pun menampik adanya perselisihan antara Kejaksaan dengan Polri.
"Saya dengan Pak Kapolri, tapi temen-temen jangan berpikir kami ini rival atau kami ini adalah versus. Tidak. Jadi, kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi. Kemudian, kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," ucap Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).
Dia menerangkan Kejagung dan Polri akan terus berkoordinasi terkait perbaikan penegakan hukum ke depan. Sebab, menurutnya, penyelidikan yang baik akan menghasilkan proses penuntutan yang baik pula.
"Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," tutur Burhanuddin.
Di sisi lain, Kapolri Listyo menyatakan Polri dan Kejagung memiliki ikatan yang tidak mungkin dipisahkan dalam penegakan hukum. Oleh karenanya, sinergi antara dua lembaga akan diperkuat demi memberikan sistem penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana KUHP baru.
Listyo mengatakan kolaborasi antara Polri dan Kejagung juga akan dibangun di bidang pendidikan. Sehingga, ada relasi kemitraan dan pertukaran ilmu sebagai upaya memperkokoh ikatan criminal justice system.
"Dan tentunya apa yang kami lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum. Yang jelas, kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar dan kami akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada," ungkap Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































