Menuju konten utama

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU

Kejagung menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menyita dokumen terkait dugaan TPPU. Barang bukti akan memperkuat penyidikan kasus.

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan melakukan penggeledahan di rumah pribadi eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026) kemarin.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” kata Anang dalam keterangan pers resminya, Sabtu (1/8/2026).

Setelah melakukan penggeledahan, Anang menjelaskan, nantinya tim penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hasil sitaan itu nantinya juga akan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik.

“Proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukas Anang.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra