Helena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015—2022.
Jaksa menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula sudah berdasarkan 4 alat bukti sesuai aturan berlaku.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memastikan video yang beredar bukan penggeledahan di ruang stafsus Budi Arie.
Kejagung diharap tetap mengusut tuntas kasus Zarof Ricar meski menangani kasus besar seperti kasus impor gula yang melibatkan eks Mendag RI, Tom Lembong.