tirto.id - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026). Saksi berinisial HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd. hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS. Langkah tersebut bertujuan untuk menggali keterangan yang diperlukan dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama operasi antara kedua perusahaan tersebut.
Kejaksaan Agung menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara. Keterangan saksi diharapkan dapat mendukung proses penyidikan sesuai dengan kebutuhan pembuktian dalam perkara tersebut.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi pada pelaksanaan kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP selama periode 2009 hingga 2024.
Dalam pelaksanaan penyidikan, Tim Jaksa Penyidik menyatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Upaya tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, proses penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. Kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap HR menjadi salah satu langkah penyidik dalam mengumpulkan keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan selanjutnya dilakukan sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































