tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengklarifikasi bahwa video viral tentang penggerebekan petugas di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan video lama.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan video tersebut merupakan kejadian 2024, dan penghuni rumah dinas berinisial RB telah dijatuhi sanksi tegas.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," katanya Rika dikutip Antara, Sabtu (1/8/2026).
RB saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu, langsung diberikan tindakan pencopotan dari jabatan dan dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif.
Saat ini, kata dia, RB berstatus sebagai ASN di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi yang diberhentikan sementara. Tindakan ini dilakukan, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.
"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rika menekankan, bahwa video yang beredar saat ini merupakan video lama yang terjadi pada 2024, namun diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, di antaranya terkait waktu kejadian.
"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," katanya menegaskan.
Rika pun mengapresiasi masukan yang membangun dari masyarakat, dan meminta dukungannya untuk mengoreksi informasi yang salah.
Dia mendorong masyarakat bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujar Rika.
Sebuah video berdurasi 3 menit beredar luas di sejumlah media sosial dengan narasi penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu. Di mana dalam video tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang mengenakan pakaian minim, yang diduga bukanlah penghuni resmi. Penggerebekan dilakukan karena petugas menerima laporan penyalahgunaan wewenang dalam menempati rumah dinas milik negara.
Masuk tirto.id
































