tirto.id - Jalan hidup Remon (bukan nama sebenarnya) berbelok tajam dari jalur karir yang selama delapan tahun ia bangun dengan susah payah. Demi memburu satu posisi yang dijanjikan negara, yakni Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes, jabatan mentereng di perusahaan teknologi PT Grab Teknologi Indonesia, ia tinggalkan.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Area Manager di GrabFood dan sempat mengecap karier di Bank Mandiri ini mantap mengundurkan diri dari pekerjaannya demi menyandang status Manajer Kopdes.
Janji manis saat pendaftaran serta masa pembekalan terus terngiang di ingatannya. Kala itu, narasi yang dibangun begitu meyakinkan. Status jabatannya mentereng. Penempatan kerjanya pun dijanjikan sesuai domisili.
Bagi seorang pria beranak satu yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, kepastian lokasi kerja adalah harga mati. Dengan begitu ia tak perlu menambah biaya untuk mengontrak rumah, mencari kendaraan, atau sekolah baru untuk anaknya.
Namun, harapan itu buyar berantakan ketika offering letter atau surat penawaran kerja dari PT Agrinas Pangan resmi dikirimkan melalui surel dan portal Simkopdes pada Jumat sore, 25 September 2026.
Bukan surat tugas di wilayah Bekasi atau area Jabodetabek yang ia terima, melainkan keputusan penugasan yang melemparnya ratusan kilometer dari rumah: Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Asli, saya juga sama istri pas baru keluar penempatan, (istri bilang) lu ngapain bela-belain? (Mending) Lu di sana (Grab) aja. Iya ya,” katanya saat dihubungi Tirto, Senin (28/9/2026).
Status manajer yang diisukan berpenghasilannya mencapai dua digit pun menguap. Rincian kompensasi yang tercantum dalam dokumen tersebut hanya mencakup gaji pokok berbasis Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang sebesar Rp2,3 juta, insentif Rp3,1 juta, dan uang makan Rp800.000. Total pendapatan kotor yang diterima berada di angka Rp6,7 juta.
Dia menjelaskan, angka tersebut belum dipotong PPh 21 dan BPJS. Lebih buruk lagi, tak ada fasilitas tempat tinggal atau mes yang disediakan oleh pengelola untuk orang sepertinya, yang bahkan menginjakkan kaki di wilayah tersebut pun belum pernah.
"Itu pun masih gross, Mas, belum dipotong PPh 21, belum dipotong BPJS. Bersih-bersihnya nett-nya Rp5 jutaan. Itu belum kita dapat tempat tinggal ya. Kita nyari sendiri, enggak disediakan," tutur Remon.
Kondisi ini menempatkannya pada pilihan sulit. Mengingat ia harus memboyong anak dan istrinya ke perdesaan di Rembang, ia terpaksa menanggung beban finansial ganda: mulai dari menyewa rumah kontrakan hingga memindahkan sekolah anak, dan menyediakan alat transportasi untuk mereka di sana.

Remon tidak sendirian. Berdasarkan data yang dihimpunnya dari jejaring sesama peserta, terdapat sekitar 90 orang asal Bekasi yang bernasib serupa—mereka mendadak dipindahkan ke Rembang.
Rekan-rekan seangkatannya dari daerah lain pun mengalami nasib tak kalah berat. Ada peserta asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Depok, Jawa Barat, yang dilempar ke Sulawesi Tengah; serta warga Tanjung Priok yang terlempar ke Kalimantan Timur.
Ia bahkan mengaku menyesali keputusannya untuk berhenti dari pekerjaan lamanya dan mendaftar sebagai Manajer Kopdes. Meskipun, ia telah melewati tahapan yang tak mudah. Selama 45 hari ia menjalani latihan dasar militer, yang semula disiapkan untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Namun, status itu dibatalkan karena banyaknya kasus korban meninggal dunia saat pelatihan.
Penderitaannya tak sampai di situ, selepas menjalani latihan dasar militer pada 31 Juli lalu, surat keputusan pengangkatannya (SK) pun tak langsung keluar. Dua bulan lamanya ia menunggu hingga akhirnya offering letter didapat. Selama itu pula ia dan keluarganya bertahan dengan tabungan yang kian menipis.
Meskipun batas akhir penandatanganan offering letter berakhir malam ini, 28 September pukul 23.59 WIB, Remon belum mau membubuhkan tanda tangannya.
Keputusan Remon bukan tanpa alasan. Bersama ribuan peserta lainnya, ia memilih menempuh jalur audiensi dan banding resmi ke pihak PT Agrinas Pangan. Mereka mempertanyakan transparansi sistem distribusi peserta, mengingat janji awal pendaftaran di portal resmi secara eksplisit menyebutkan penempatan akan disesuaikan dengan domisili.
Guna memperjuangkan haknya, Remon bahkan bersedia menurunkan ekspektasi jabatan demi bisa bertugas di area yang terjangkau dari kediamannya. Atau, ditempatkan di posisi yang jauh dari domisili dengan gaji yang cukup untuk mengkompensasi biaya tambahan memboyong keluarga.
"Saya bersedia kok untuk ditempatkan ke posisi asisten manajer atau wakil manajer enggak apa-apa gitu, dengan rate gaji yang turun atau hanya menerima gapok aja UMK, enggak masalah. Asal dekat gitu dengan domisili, masih terjangkaulah 1-2 jam," tegas Remon.
Kejanggalan distribusi penempatan ini makin memicu tanda tanya besar di kalangan peserta. Menurut informasi yang beredar di jejaring komunikasi antarmanajer, dari sekian banyak Kopdes yang dibangun di wilayah DKI Jakarta, hanya ada sekitar tujuh orang warga berdomisili Jakarta yang ditempatkan di ibu kota. Selebihnya, ratusan calon pengelola justru terlempar jauh ke daerah luar provinsi.
Persoalan tak berhenti pada urusan logistik dan tempat tinggal. Penempatan yang terlempar jauh ke pelosok daerah dinilai Remon akan menjadi ganjalan besar dalam menjalankan tugas operasional utama, terutama terkait hambatan bahasa dan kultur lokal saat bersosialisasi dengan warga.
"Pindah ke Rembang dengan mayoritas warganya mungkin masih kental dengan bahasa Jawa. Itu kan mempengaruhi juga komunikasi. Sedangkan kita kan jobdesk utamanya sosialisasi, presentasi ke warga. Itu pasti jadi bottleneck kita juga nanti," keluhnya.
Kondisi makin mengambang ketika Remon berinisiatif menghubungi aparat Koramil dan Babinsa di lokasi tujuan di Rembang. Bukannya mendapat kepastian tempat tinggal atau skema kerja, pihak aparat setempat justru terkejut mengetahui manajer yang ditugaskan berasal dari Bekasi.
Terlebih lagi, fisik bangunan koperasi di lokasi penugasannya belum terverifikasi secara penuh, meski dokumen kerja mencantumkan tanggal mulai tugas pada 1 Oktober.
"Malah pihak Babinsanya dan pihak Komandan Koramil pun bilang, 'Nanti aja Mas ke sininya kalau sudah selesai terverifikasi'. Mereka pun nanya, 'Masnya ada arahan enggak dari PT Agrinas gimana-gimana nanti?' 'Enggak ada Pak, kita tuh sama-sama blank semua.' Ini dapat offering doang tapi kita enggak tahu lagi harus gimana," ucap Remon.

SK Keluar di Wilayah yang Belum Ada Kopdes
Berbeda dengan Remon, Dony, seorang Manajer Kopdes asal Tangerang Selatan, mengungkapkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan ketidaksiapan infrastruktur. Meski ia tergolong 'beruntung' mendapatkan penempatan di Tangerang Selatan yang sesuai dengan domisilinya, fisik gedung koperasinya sendiri belum berdiri.
"Tapi Kopdes saya belum ada. Belum ada bangunannya, saya udah keliling-keliling belum ada,” ucapnya kepada Tirto.
Berdasarkan informasi yang ia gali, untuk sementara waktu Kopdes Merah Putih yang akan dioperasikan di wilayahnya akan menggunakan fasilitas gedung milik kelurahan terlebih dahulu. Hanya saja, ketika ia meninjau lokasi, tak satupun ia temui tanda-tanda akam beroperasinya sebuah koperasi di gedung tersebut. Padahal, tanggal 1 Oktober nanti ia sudah diminta untuk aktif bekerja sebagai Manajer Kopdes.
“Pas lagi saya cek di sana tuh ya di kelurahannya masih kosong doang itu gedungnya. Ada gedung kosong. Katanya sih itu bakal digunain buat Kopdes nanti. Cuma masih belum ada perabotan segala macamnya," jelas Dony.
Dony mengaku rela melepas posisinya sebagai Marketing Executive di Mandiri Finance akibat tergiur janji manis gaji dua digit yang berembus di sosial media. Gaji Manajer Kopdes sepengetahuannya saat itu mencapai Rp15 juta per bulan.
Hanya saja setelah menerima offering letter dan kemudian SK, kini ia baru menyadari bahwa gaji yang diterimanya jauh dari kabar burung yang berembus. Setelah ikut dalam pendidikan Komando Cadangan (Komcad) selama 1,5 bulan, mulai 16 Juni hingga 31 Juli, ia harus menganggur tanpa kepastian selama dua bulan demi menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK).
Untuk menyambung hidup dan menutup kebutuhan sehari-hari yang kian mendesak, ia bahkan terpaksa bertarung di jalanan sebagai pengemudi taksi online.
Lebih jauh, status kepegawaian para manajer ini pun terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan selama dua tahun sebagai masa transisi, tanpa kepastian status karir jangka panjang. Gelar dan seremonial kelulusan Komcad yang sempat dijanjikan pun lenyap tanpa penjelasan.
"Gak ada gelar-gelar kayak Letda gitu. Ya udah, kita siswa abadi, Mas. Gak ada seremoni lulus gitu, gak ada," seloroh Dony menyindir ketidakjelasan status pendidikan militer yang telah mereka jalani.
Namun begitu, Nasib Dony sedikit lebih baik dibandingkan Remon. Untuk penempatan di wilayah Tangerang Selatan ia mendapatkan gaji kotor Rp8 juta rupiah sebagai Manajer Kopdes. Rinciannya, gaji pokok sesuai UMR Rp5,2 juta, tunjangan Rp2 juta, dan uang makan Rp800 ribu.
Meskipun tak sesuai ekspektasinya, paling tidak ia tak harus memikirkan biaya tempat tinggal, transportasi, dan mengurus perpindahan sekolah anak seperti yang harus dialami Remon. “Tapi tetap diambil (tawaran Agrinas). Karena udah ngerasain 2 bulan ngangkur. Duit abis. Mau gak mau,” ucapnya.
Pembelaan Pemerintah: Bukan Pendekatan Wilayah
Di tengah gelombang protes dan audiensi yang dilayangkan para manajer ke kantor PT Agrinas, Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, memberikan tanggapan terkait sengkarut penempatan puluhan ribu manajer tersebut.
Pemerintah mencatat, dari total 639.000 pendaftar, sebanyak 28.621 orang berhasil lolos seleksi sebagai Manajer Kopdes atau KDKMP. Menurut Zabadi, hingga batas akhir penandatanganan offering letter, lebih dari 85 persen peserta telah mengisi formulir kesediaan penempatan.
Mengenai banyaknya keluhan peserta yang terlempar jauh dari daerah asal, Zabadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengadopsi skema rekrutmen berbasis wilayah.
"Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Karena lalu ada satu titik di mana kesiapan dari ketersediaan KDKMP di titik itu, itu bisa jadi jumlah pesertanya lebih banyak. Ada satu titik lain di mana cukup siap KDK-NP, tapi jumlah pesertanya tidak banyak," terang Zabadi di Kementerian Koperasi, Senin (28/9/2026).
Ia menambahkan bahwa prioritas utama tetap berorientasi pada wilayah setempat. Namun, ketika jumlah kelulusan peserta di suatu daerah melebihi jumlah titik koperasi yang tersedia, distribusi silang ke wilayah lain yang kekurangan calon pengelola tidak dapat dihindari.
Pemerintah menargetkan para manajer ini sudah mulai aktif bertugas di lokasi penempatan masing-masing terhitung mulai 1 Oktober, meski ketimpangan antara kesiapan operasional lapangan dan nasib para tenaga kerja masih belum rampung.
Selain itu, Zabadi juga menjelaskan bahwa untuk pihak-pihak yang belum menandatangani offering letter sampai batas akhir tidak akan serta merta dianggap mengundurkan diri. Akan ada proses lanjutan yang sedang disiapkan.
“Enggak, enggak. Kita akan ada pembahasan berikutnya. Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































