tirto.id - Pemerintah resmi menugaskan BUMN PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk mengelola dan menyinergikan operasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Penugasan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang ditandatangani di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti, Wahyu Trenggono, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan infrastruktur KNMP yang telah dibangun dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan.
“KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan,” ujar Trenggono dalam siaran pers, dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan SKB tersebut, Agrinas Jaladri bersama KDKMP akan menyiapkan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh koperasi, termasuk menyusun rencana bisnis dan rencana kerja operasional.
Penugasan itu juga mencakup pengembangan usaha serta perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Trenggono mengatakan KKP dan Kementerian Koperasi juga bekerja sama mempercepat pengembangan KNMP berbasis koperasi serta pembentukan dan operasionalisasi KDKMP untuk mendukung pengelolaan KNMP.
KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi pada 2025, dengan 65 lokasi di antaranya berstatus uji coba operasional.
Pembangunan KNMP akan dilanjutkan hingga 2029 dengan sasaran 5.000 desa nelayan di Indonesia.
Untuk tahap berikutnya, Trenggono menyebut pembangunan diarahkan menuju 1.269 titik tahun ini, sedangkan pada tahun depan dirinya mendapat perintah membangun 2.000 titik.
“Untuk membangun itu, kami akan survei ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan pihaknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menyerap tangkapan nelayan KNMP untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi.
“Hasil tangkapan para nelayan di sini akan kita perbaiki, akan kita tingkatkan kualitasnya, bahkan kemudian bisa kita kembangkan permodalan yang dibutuhkan oleh nelayan,” kata Ferry.
Menurut dia, hasil tangkapan nelayan yang diserap KDKMP selanjutnya dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi atau dikembangkan menjadi produk turunan sehingga memberikan nilai tambah.
Ferry mengatakan penguatan ekosistem bisnis tersebut juga akan didukung kemudahan akses pembiayaan dan modal kerja bagi nelayan yang tergabung dalam koperasi.
“Infrastruktur yang telah tersedia di kawasan kampung nelayan dapat dioptimalkan sebagai pusat kegiatan koperasi dengan tambahan fasilitas pendukung yang diperlukan,” kata Ferry.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































