Polisi akan memanggil panitia pelaksana kegiatan dan pengelola hotel untuk menelusuri kontes kecantikan transgender yang diketahui tidak berizin di Jakarta.
Disdik Jakarta telah memanggil keempat anak tersebut beserta orang tua masing-masing, dan meminta agar mereka membuat permintaan maaf serta klarifikasi.
Alih-alih dicokok UU iTE, menurut sejumlah pengamat hukum Galih Loss lebih baik dilaporkan ke platform media sosial agar kontennya diturunkan atau dihapus.