Menuju konten utama

Polisi Periksa Pria di Blora yang Tendang Kucing hingga Mati

Identitas terduga pelaku berinisial PJ, warga Karangjati, Kabupaten Blora. PJ juga sudah diperiksa Polres Blora.

Polisi Periksa Pria di Blora yang Tendang Kucing hingga Mati
Seorang pria berbaju merah dan mengenakan topi tampak terus berlari usai menendang kucing di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah. (Foto: Dok tangkapan layar akun @faridaars di Instagram)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polres Blora menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah seekor kucing dilaporkan mati diduga akibat ditendang seseorang.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya kini masih mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap identitas pelaku.

"Kami menyelidiki. Kami dalami informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku," kata Zaenul mengutip Antara, Senin (2/2/2026).

Polisi juga akan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, guna memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

Identitas terduga pelaku berinisial PJ, warga Karangjati, Kabupaten Blora. Proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku telah dimintai keterangan.

Terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 337 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seekor kucing mengalami kekerasan hingga akhirnya mati setelah ditendang seorang pria.

Sementara itu, pecinta hewan bernama Arif mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik.

"Peristiwa penendangan kucing hingga tewas ini bukan semata persoalan hewan, tetapi menyangkut nurani dan nilai kemanusiaan," ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar publik memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan preseden buruk.

Video kejadian tersebut diunggah pemilik akun media sosial TikTok bernama @faridaarz pada Minggu (25/1/2026) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah insiden bermula saat pemilik mengajak kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemilik menyebut suasana lapangan saat itu relatif sepi. Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan pelaku menendang kucingnya, namun respons yang diterima justru berupa ancaman.

"Pas aku tanyain kenapa dia tendang mintel (nama kucing) dia malah ngepalin tangannya mau ninju aku sambil bilangin 'kenopo emang?'. Dia juga nantangin suruh bawa ke ranah hukum, tapi pas tanya nama sama rumahnya malah langsung kabur," tulis pemilik akun dikutip Tirto dari akun @faridaaarz di Instagram, Senin.

Ia juga mengaku sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak, dan berharap pelaku segera ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tolong bantu cari orang ini, ya guys," tulisnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama