tirto.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan dua anggota TNI dan Polri yang menuduh, serta diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik, terhadap seorang pedagang es yang menjual produk yang dituding mengandung bahan spons.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai tindakan kedua aparat tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius.
“Tindakan dua anggota TNI-Polri ini jelas-jelas melanggar hukum. Bahkan, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana,” ujar Isnur kepada Tirto, Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, beredar luas video yang memperlihatkan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang menunjukkan produk es yang diduga terbuat dari bahan berbahaya berupa busa. Namun, dugaan tersebut terbantahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Food Security) Dokpol Polda Metro Jaya.
Menanggapi kejadian itu, Isnur, mewakili YLBHI mendesak Panglima TNI dan Kapolri, serta para penyidik, untuk segera memproses pidana terhadap kedua anggota tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi tanpa proses hukum.
“Tidak bisa dibiarkan pelaku kekerasan, kejahatan, kejadian dan tanpa proses hukum. Yang kedua, dari kepegawaian dan juga etiknya, dua orang ini memalukan sekali, melanggar hukum dan jadi contoh buruk untuk pendagang hukum, untuk masyarakat semuanya, jadi harus juga dipecat, diberhentikan,” ujarnya.
Selain proses pidana, YLBHI juga menuntut penindakan dari sisi kepegawaian dan etik. Isnur menilai perbuatan tersebut memalukan, melanggar hukum, dan menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum serta masyarakat luas, sehingga kedua anggota tersebut dinilai layak diberhentikan dari jabatannya.
YLBHI juga meminta agar sanksi etik dijatuhkan secara tegas dan secepatnya. Selain itu, korban diminta segera mendapatkan pemulihan, baik secara fisik maupun mental dan psikologis.
“Secara etik juga harus dihukum secepatnya, diberikan sanksi yang tegas. Dan tentu pedagang ini harus dipulihkan segera, baik itu secara fisik, kemudian secara mental, psikologi harus dipulihkan. Kapolri dan Panglima TNI harus berjanji, tidak boleh lagi ada anggota di lapangan melakukan tindakan-tindakan seperti ini,” ujarnya.
Isnur menegaskan, apabila terdapat dugaan makanan bermasalah, penanganannya bukan menjadi kewenangan penyidik kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan seharusnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang mengawasi makanan dan obat-obatan.
“Jika memang ada dugaan makanan yang bermasalah, itu bukan tugas penyidik, melainkan BPOM. Makanan tersebut harus diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan,” ujarnya.
Penjual es gabus bernama Sudrajat (50) menceritakan kronologi peristiwa yang membuat dirinya viral di media sosial, setelah dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan, awalnya empat hingga lima orang mendatanginya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, situasi berubah ketika dagangannya dituduh mengandung bahan spons.
“Lama-lama saya dikepung. Saya dipukul. Dikepung. Sama polisi dan tentara,” kata Sudrajat saat diwawancarai, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat mengaku sempat diinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Dalam kondisi tertekan, dia pun dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI.
“Saya minta ampun. Saya bilang es itu bukan buatan saya, punya bos. Kalau tidak percaya, saya suruh ikut ke Depok,” ujarnya saat menceritakan ulang kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Sudrajat juga mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik. Ia menyebut disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu agar mengakui tuduhan tersebut.
“Saya disabet tiga kali. Iya, oleh anggota TNI, pakai selang. Sama sepatu ditendang,” tuturnya.
Sudrajat menambahkan, dirinya sempat dikurung di sebuah pos selama sekitar satu jam sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Dalam kondisi tersebut, ia mengaku tak kuasa menahan tangis.
Pasca peristiwa itu, Sudrajat, yang telah berjualan es gabus selama 30 tahun, mengaku mengalami trauma dan pusing hingga memutuskan untuk berhenti berjualan.
“Trauma, pusing banget. Iya karena trauma,” ujarnya saat ditanya alasan tidak berjualan lagi.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id
































