Menuju konten utama

Aiptu Ikhwan Minta Maaf usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons

Aiptu Ikhwan mengaku mengamankan pedagang es kue itu sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Aiptu Ikhwan Minta Maaf usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons
Klarifikasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, atas upaya mengamankan pedagang es kue karena menuding terbuat dari spons. Foto/Dok. Polres Metro Jakpus.

tirto.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya yang menyebut pedagang es kue menjajakan makanan berbahan baku spons. Pedagang yang berasal dari Depok, Jawa Barat, itu bahkan sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangan resmi, Selasa (27/1/2026).

Ikhwan mengakui memang mengamankan pedagang es kue itu sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, dia merasa berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," tutur Ikhwan.

Ikhwan menyadari apa yang dilakukannya karena telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya, kata dia, proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.

Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Sudrajat selaku pedagang es yang terdampak langsung kejadian ini. Dia memastikan sejak awal tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.

"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," ungkap Ikhwan.

Ikhwan memastikan ke depan akan berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Dia juga memastikan tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga.

Diketahui, peristiwa pedagang es kue yang sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan itu sempat viral dalam video di media sosial. Saat menjajakan es kue, dagangannya disebut terbuat dari spons, padahal dia sudah menjualnya sejak 2006.

Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengujian es kue. Dari hasil pemeriksaan langsung, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Baca juga artikel terkait KINERJA POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama