Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek yang tengah disidik KPK.

KPK Geledah Rumah Pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan selama tiga hari, yakni pada Rabu hingga Jumat (5-7 Agustus 2026). Dari tiga lokasi yang digeledah, dua berada di wilayah Bengkulu dan satu lainnya berada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu s.d Jumat (5-7/8), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong,” demikian keterangan KPK, Minggu (9/8/2026).

Dua lokasi yang digeledah di Bengkulu merupakan rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, lokasi ketiga berada di Kabupaten Rejang Lebong, yakni rumah salah satu pihak swasta.

“Dua Lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu,” tulis KPK.

“Sedangkan penggeledahan di Rejang Lebong, yakni di rumah salah satu pihak swasta,” lanjut keterangan tersebut.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek yang tengah disidik KPK.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap delapan saksi dilakukan pada Jumat (7/8/2026) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

“Selain itu, pada hari Jumat (7/8), Penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu,” tulis KPK.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama