tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan sejak Rabu hingga Sabtu (5-8 Agustus 2026).
Belasan lokasi tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni 10 rumah di Kabupaten Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8/8), Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” demikian keterangan KPK, Minggu (9/8/2026).
KPK menyebut penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.
“Yakni, sepuluh rumah yang berlokasi di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang,” tulis KPK.
“Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik,” lanjut keterangan tersebut.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, tim penyidik juga menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang. KPK menyatakan seluruh barang bukti yang diamankan dan disita dalam rangkaian penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh penyidik. Analisis dilakukan untuk memperkuat alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Berbagai barang bukti yang diamankan dan disita dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak,” tulis KPK.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk untuk memperjelas konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























