Kedua anggota, yakni Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama, juga dilakukan penahanan pada penempatan khusus selama 30 hari sejak 27 Desember 2025.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023, hingga kini berkas perkara Firli Bahuri belum dilimpahkan ke kejaksaan. Benarkah tak ada kendala?
Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang dua saksi meringankan yang diajukan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).