Menuju konten utama

Pedagang Jember Gelar Demo Terkait Penataan Pasar Tanjung

Mereka berunjuk rasa merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan mengenai polemik penataan Pasar Tanjung.

Pedagang Jember Gelar Demo Terkait Penataan Pasar Tanjung
Ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026) siang. (Sumber: Jember Yang Itu)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026) siang.

Mereka berunjuk rasa karena kecewa, sebab merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan mengenai polemik penataan Pasar Tanjung, khususnya pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati.

Aksi tersebut merupakan unjuk rasa dari kelompok pedagang yang berbeda dengan aksi sebelumnya.

Massa menggunakan tiga mobil komando lengkap dengan sound horeg dan diiringi sejumlah kendaraan truk dan pikap. Ratusan massa mempersoalkan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung yang dinilai belum melibatkan seluruh kelompok pedagang.

Mereka juga keberatan karena sejumlah kebijakan terkait penertiban, pengaturan jam aktivitas perdagangan dan rekayasa lalu lintas dinilai telah berjalan sebelum seluruh pedagang yang terdampak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Massa menilai persoalan tersebut perlu dibicarakan kembali secara bersama sebelum langkah penertiban dilanjutkan. Mereka meminta pemerintah melibatkan perwakilan pedagang dari seluruh kawasan Pasar Tanjung dalam Satgas maupun pembahasan kebijakan berikutnya.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ketika massa tiba di depan Pendopo Bupati Jember dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Di antaranya meminta penghentian monopoli kepentingan di Pasar Tanjung, pemberantasan pungutan liar, penghentian diskriminasi terhadap pedagang, serta penertiban yang disertai solusi.

Dalam orasinya, massa menyampaikan kedatangan mereka bukan untuk menolak penataan Pasar Tanjung. Mereka meminta proses penataan dilakukan secara dialogis, transparan dan melibatkan seluruh unsur pedagang yang terdampak.

Massa juga menilai Pasar Tanjung bukan hanya berkaitan dengan pedagang yang berada di dalam bangunan pasar. Aktivitas ekonomi di kawasan tersebut juga melibatkan pedagang pickup, pedagang bajongan, pedagang pelataran atau lesehan, petani, pembeli, jasa angkutan, pemilik lapak serta masyarakat sekitar.

Korlap aksi, Muhammad Suhadi, mengatakan tuntutan pedagang muncul karena adanya kelompok pedagang yang merasa tidak dilibatkan dalam proses koordinasi sebelum kebijakan penataan diberlakukan.

"Kenapa kami sampai meminta tuntutan karena ada pihak-pihak yang dianggap dari teman Wahidin, Untung Suropati sama Jalan Samanhudi, di saat koordinasi dengan Bapak Bupati tidak diajak mediasi. Dari situ kami merasa diintimidasi dengan kepentingan sepihak," kata Suhadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela aksi.

Menurut dia, kelompok pedagang yang melakukan aksi tersebut merasa kecewa karena sebelumnya terdapat pertemuan antara pemerintah dan kelompok pedagang lain, sementara pedagang di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati mengaku belum mendapatkan ruang koordinasi yang sama.

Suhadi juga mempersoalkan perubahan pengaturan aktivitas perdagangan dan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Samanhudi. Menurut dia, pedagang membutuhkan kejelasan mengenai kebijakan tersebut sebelum penertiban dilakukan.

"Tuntutan aksi hari ini, kami membawa tujuh poin yaitu pemerintah harus bertanggung jawab terhadap seluruh aspek kepentingan di Pasar Tanjung dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Tujuh tuntutan yang disampaikan massa meliputi tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh aspek kepentingan Pasar Tanjung dan lingkungan sekitar, penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, penghentian diskriminasi terhadap pedagang, penghentian monopoli kepentingan, penghentian penertiban tanpa solusi, pemberantasan pungutan liar, serta pembentukan tata kelola Pasar Tanjung yang konkret, adil, aman dan nyaman dengan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

Dalam aksi tersebut, situasi sempat memanas setelah massa kecewa karena belum segera ditemui Bupati Jember Muhammad Fawait maupun pejabat terkait. Ratusan massa kemudian melemparkan tomat, pare busuk dan jambu air ke arah area Kantor Pemkab Jember.

Akibat aksi tersebut, sebagian halaman dan area depan lobi Kantor Pemkab Jember dipenuhi sisa sayuran dan buah yang dilempar massa. Bau tidak sedap juga tercium di sekitar lokasi.

Suhadi menyebut pelemparan tersebut merupakan bentuk kekecewaan pedagang terhadap kebijakan yang mereka nilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan kelompok pedagang tertentu.

"Itu pelemparan buah tomat yang dilakukan itu merasa bentuk dari kejengkelan para pedagang yang mana dengan kebijakan yang sepihak sehingga merasa rugi barang-barang itu sehingga dilempar," kata Fawait.

Menurut massa, sebagian hasil bumi yang dibawa pedagang tidak terserap setelah terjadi perubahan aktivitas perdagangan sehingga sebagian barang dagangan menjadi busuk. Barang tersebut kemudian digunakan saat aksi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perubahan jam aktivitas pedagang pickup dan bajongan di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati.

Pedagang menyebut sebelumnya aktivitas perdagangan berlangsung sejak sore hingga malam, sementara dalam kebijakan penataan terdapat pengaturan jam berdagang yang dinilai berdampak terhadap pendapatan mereka.

Polemik tersebut muncul di tengah pelaksanaan penataan kawasan Pasar Tanjung yang dilakukan Pemkab Jember. Sebelumnya, Pemkab Jember telah menguji coba perubahan arah lalu lintas di Jalan Samanhudi sejak Senin (28/9/2026). Rekayasa tersebut menjadi salah satu kebijakan yang dipersoalkan kelompok pedagang dalam aksi kali ini.

Di tengah aksi yang sempat memanas, massa kemudian diarahkan untuk melakukan dialog bersama unsur pimpinan DPRD Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember. Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim bersama unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi B DPRD Jember dan sejumlah anggota DPRD.

Dari unsur Pemkab Jember hadir Kepala Bakesbangpol Indra Tri Purnomo, Plt Kepala PUPR yang juga Koordinator Satgas Cinta Pasar Tanjung Danang Andriasmara, Kepala Dishub Jember Gatot Triyono, Kasatpol PP Adi Wijaya serta Kepala Diskopumdag Sartini.

Pemda Klaim Tak Niat Melarang Pedagang Berjualan

Unjuk Rasa Pedagang Pasar Tanjung di Jember

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026) siang. (Sumber: Jember Yang Itu)

Dalam dialog tersebut, Ahmad Halim mengatakan pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki niat melarang masyarakat berjualan di sepanjang atau pinggir jalan. Penataan, kata dia, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Halim juga mengakui adanya persoalan komunikasi dalam proses audiensi sebelumnya. Beberapa pedagang disebut belum menerima undangan untuk mengikuti pertemuan yang membahas penataan Pasar Tanjung.

"Kami menyadari telah terjadi salah paham dalam pelaksanaan audiensi di Pendopo Kabupaten Jember, di mana terdapat beberapa pedagang yang belum menerima undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut," ujar Halim.

Karena itu, DPRD Jember meminta agar perwakilan pedagang pickup dan bajongan dapat dilibatkan sebagai salah satu unsur dalam Tim Satgas. Hal tersebut dinilai penting agar aspirasi dan kondisi pedagang di lapangan dapat terakomodasi dalam proses penataan.

DPRD juga mengusulkan agar Laskar Jahanam dan perwakilan pedagang pickup maupun bajongan dilibatkan dalam pembahasan berikutnya sehingga komunikasi antara pemerintah dan pedagang dapat berjalan lebih terbuka.

Koordinator Satgas Cinta Pasar Tanjung, Danang Andriasmara, mengatakan hasil dialog akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan Pasar Tanjung.

Menurut Danang, konsolidasi lanjutan dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026) setelah salat Jumat di Pendopo Kabupaten Jember. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan formulasi penataan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

"Hari Jumat seluruh stakeholder yang ada di Pasar Tanjung termasuk juga dari Laskar Jahanam akan melakukan konsolidasi lagi, rapat lagi setelah jumatan di pendopo," kata Danang saat dikonfirmasi terpisah.

Ia mengatakan kesepakatan yang telah dibuat bersama Ketua DPRD Jember akan dihormati sambil menunggu pembahasan lanjutan. Berbagai masukan, keluhan dan usulan dari pedagang maupun pemangku kepentingan lain akan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan tersebut.

"Nanti pasca pertemuan akan dibuat formulasi baru. Menyempurnakan apa yang sudah ada selama ini. Masukan apa, keluhan apa, pendapat apa yang diusulkan dari seluruh stakeholder yang terlibat akan dimasukkan di dalam rapat nantinya," ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polemik Pasar Tanjung kini memasuki tahap pembahasan lanjutan. Kelompok pedagang yang menggelar aksi hari ini, meminta keterlibatan mereka dalam proses penataan, terutama berkaitan dengan jam operasional, rekayasa lalu lintas dan rencana penertiban.

Sementara itu, pemerintah dan DPRD Jember menyatakan akan membuka ruang komunikasi dengan kelompok pedagang yang sebelumnya belum terlibat dalam pembahasan.

Pertemuan lanjutan pada Jumat (2/10/2026) menjadi agenda untuk membahas kembali formulasi penataan dengan melibatkan lebih banyak unsur pedagang dan pemangku kepentingan Pasar Tanjung.

Baca juga artikel terkait PEDAGANG atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Flash News
Kontributor: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama