tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, memastikan anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa tuduhan pedagang es kue menggunakan bahan spons, dalam proses pemeriksaan internal. Hal ini lantaran tuduhan es kue tersebut berbahaya karena berbahan spons salah dan tidak berlandaskan.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan,” kata Reynold saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/1/2026) malam.
Dia menerangkan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh jajaran Propam. Apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“(Pemeriksaan dilakukan) Baik dari Propam Polres dan Polda,” tutur dia.
Diketahui, penjual es gabus bernama Sudrajat (50) menceritakan kronologi peristiwa yang membuat dirinya viral di media sosial setelah dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan awalnya empat hingga lima orang mendatanginya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, situasi berubah ketika dagangannya dituduh mengandung bahan spons.
“Lama-lama saya dikepung. Saya dipukul. Dikepung. Sama polisi dan tentara,” kata Sudrajat saat ditemui pada Selasa.
Ia mengaku sempat diinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Dalam kondisi tertekan, Sudrajat mengatakan dirinya dipaksa untuk memakan es dagangannya oleh oknum anggota TNI.
“Saya minta ampun. Saya bilang es itu bukan buatan saya, punya bos. Kalau tidak percaya, saya suruh ikut ke Depok,” ujarnya saat menceritakan ulang kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Sudrajat juga mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik. Ia menyebut disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu agar mengakui tuduhan tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































