tirto.id - Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, diperiksa KPK pada Kamis (13/8/2026). Ia datang dengan status sebagai saksi dugaan gratifikasi produksi batu bara yang telah menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka.
Pemeriksaan Bebizie itu telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis. Menurutnya, anggota DPRD itu diperiksa di Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BEB,” tutur Budi, dikutip dari Antara, Kamis.
Bebizie tidak sendiri diperiksa KPK di hari iti. Selain dirinya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lain, yakni seorang advokat bernama Noval Elfarveisa dan Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama bernama Agus Mujianto.
Materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu sejauh ini belum diungkap pihak KPK. Namun, kasus dugaan korupsi batu bara ini merupakan pengembangan kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada 2017 lalu.
Rita diduga telah menerima gratifikasi pada 2017 terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Kasus ini kemudian berkembang pada 2018, ketika KPK turut mengendus adanya keterkaitan Rita dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada awal 2025 lalu, KPK mengungkap dugaan bahwa Rita telah menerima dana ilegal dari sektor pertambangan batu bara. Awal tahun ini KPK menetapkan tiga korporasi teribat dalam kasus tersebut, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alam Jaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Penyelidikan KPK untuk mengusut kasus ini rupanya turut menyeret nama Bebizie Sri Mulyati untuk dimintai keterangan. Ia kini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Lantas, siapa sebenarnya Bebizie?
Profil Bebizie Sri Mulyati dan Rekam Jejaknya
Bebizie Sri Mulyati menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta saat ini. Jabatan itu ia emban sejak berhasil menang dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Akan tetapi, sebelum dikenal sebagai politisi, publik Indonesia lebih dulu mengenal Bebizie sebagai penyanyi dangdut. Genre musik itu membawanya sebagai sosok yang dikenal dalam dunia hiburan.
Ia mulai mendapatkan ketenaran setelah mengeluarkan lagu “Nyamuk Malam” pada 2013. Sejak itu, ia hilir mudik dari satu panggung ke panggung lainnya sembari sesekali mengeluarkan single baru.
Sejak itu pula ia menapaki karier di bidang industri hiburan tanah air. Perempuan kelahiran 1982 itu tercatat pernah merilis sejumlah lagu, termasuk “Duda Perjaka” pada 2014, “Nikahin Aku” pada 2015 hingga “Janda Bolong” pada 2021.
Tak hanya dunia tarik suara, Bebizie juga tercatat pernah mencoba peruntungannya di dunia seni peran. Ia pernah menjadi pemeran dalam FTV bertajuk “Pernikahanku Ternodai Sejak Awal” pada 2016.
Akan tetapi, seiring pengalamannya di atas panggung, karier di dunia hiburan rupanya tak berlangsung selamanya bagi Bebizie. Memasuki dekade 2020, jalur kariernya tampak bergerak meluas di luar bidang yang ia bangun sejak lama itu.
Dari yang semula dikenal sebagai penyanyi dangdut, Bebizie lambat laun menampilkan diri sebagai seorang pebisnis. Ia menampilkan diri sebagai CEO usaha kuliner Nasi Tempong Indra di Kelapa Gading dan Saharjo. Ia juga aktif dalam organisasi Kamar Dagang (Kadin) DKI Jakarta.
Tak hanya merambah dunia usaha, Bebizie juga menjajal peruntungan di dunia politik. Ia tergabung dalam barisan pesohor yang direkrut Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kader.
Dalam partai yang diketuai oleh Zulkifli Hasan itu, Bebizie tetiba menjadi aktif terlibat setelah tercatat sebagai kader secara resmi. Ia pun ditempatkan di sejumlah posisi dalam struktur organisasi PAN.
Ia semula tercatat aktif dalam organisasi sayap partai untuk para kader perempuan, Puan PAN. Dalam organisasi sayap itu, Bebizie tercatat pernah menjadi bendahara umum untuk Puan PAN DKI Jakarta.
Seiring makin menguatnya pengaruh Bebizie dalam partai, ia kemudian maju dalam pemilu legislatif di DKI Jakarta pada 2024 lalu. Kala itu ia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD.
Bebizie rupanya berhasil mengamankan jumlah suara yang cukup untuk membuatnya jadi pejabat publik. Ia menang dalam pemilu dan kemudian dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Menjadi anggota DPRD kemudian membuat Bebizie makin memiliki pengaruh dalam PAN, setidaknya untuk kawasan Jakarta. Hal itu tampak ketika ia dilantik Zulkifli Hasan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Jakarta Utara pada Juni lalu.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































