Menuju konten utama

Klarifikasi PP Muhammadiyah soal AMM yang Laporkan Pandji

Apa itu Aliansi Muda Muhammadiyah yang ikut laporkan Pandji ke Polda Metro Jaya terkait Mens Rea. Ini klarifikasi PP Muhammadiyah soal laporan AMM.

Klarifikasi PP Muhammadiyah soal AMM yang Laporkan Pandji
Logo Muhammadiyah. (FOTO/muhammadiyah.or.id)

tirto.id - PP Muhammadiyah membuat klarifikasi terkait organisasi Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) yang melaporkan Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy "Mens Rea".

Sebelumnya, pada Kamis (8/1/2026) dini hari, komedian Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdul Rahman Wahid.

Komedian itu dilaporkan karena materi terkait politik balas budi yang diutarakan Pandji dalam pertunjukan "Mens Rea". Pandji memang sempat menyebut NU dan Muhammadiyah ketika itu.

Menurut keterangan Rizki, pelaporan itu dilakukan karena materi Pandji karena "merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan".

Rizki melaporkan Pandji dalam kapasitasnya selaku perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah alias AMM.

Belakangan, asal usul kedua organisasi itu dipertanyakan usai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan AMNU bukan bagian dari struktur organisasi NU.

Selain PBNU, PP Muhammadiyah juga mengeluarkan klarifikasi terkait organisasi AMM yang turut melaporkan Pandji tersebut.

Apakah AMM Bukan Bagian Muhammadiyah? Ini Klarifikasi PP

Melalui kanal X resminya, PP Muhammadiyah membuat pernyataan terkait pelaporan Pandji oleh kelompok AMM. Dalam keterangan itu, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa pelaporan itu bukanlah sikap resmi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyerikatan Muhammadiyah," tulis PP Muhammadiyah pada Jumat (9/1).

Menurut keterangan resmi itu, sikap resmi PP Muhammadiyah "hanya dapat disampaikan oleh pimpinan" yang memperoleh wewenang berdasarkan AD/ART organisasi.

"Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana," tulis PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga "kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat" dan menghindari tindakan yang "berpotensi menimbulkan kesalahpahaman".

Pernyataan ini membuat dua kelompok pelapor Pandji Pragiwaksono, AMM dan AMNU, sama-sama tak dianggap oleh organisasi yang mereka bela.

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam keterangannya pada Jumat juga menyayangkan adanya pelaporan tersebut.

"Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum," katanya pada Kamis, dikutip dari NU Online.

Pernyataan serupa juga diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Menurutnya, komedi Pandji Pragiwaksono tak perlu sampai dilaporkan ke kepolisian.

"Kritik yang disampaikan [Pandji] melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi," katanya pada Jumat, dikutip dari Antara.

Menurut politikus PKB tersebut, seharusnya ketidaksepahaman atas sebuah karya cukup ditanggapi dengan kritik balik.

"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," tuturnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penyidik kini tengah menganalisis barang bukti yang dilampirkan dalam dokumen laporan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Pandji dilaporkan AMM dan AMNU dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama.

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama, berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," tutur Budi pada Jumat, dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan