tirto.id - Massa aksi dari Universitas Indonesia (UI) mengaku dihalangi polisi saat hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Nora Diarta Siahaan, mengatakan massa sempat dicegat polisi di kawasan Pasar Minggu dan diminta turun sebelum Flyover Semanggi.
“Kita dihalangi di Pasar Minggu, kita juga tadi langsung disuruh turun sebelum flyover Semanggi,” kata Nora saat ditemui di tengah aksi di Bundaran HI, Selasa (18/8/2026).
Nora juga mengatakan kendaraan Kopaja yang sebelumnya disewa untuk mengangkut massa aksi dibatalkan secara sepihak pada Selasa pagi. Menurut dia, pembatalan terjadi setelah adanya arahan dari kementerian yang mengawasi operator angkutan tersebut.
“Per tadi pagi jam 8 pagi, kita diinfokan bahwa semua Kopaja, 22 Kopaja... 17 Kopaja yang kita sewa itu semua dibatalkan secara sepihak. Karena apa? Karena arahan koordinasi dari atas oleh kementerian yang mengawasinya,” ujarnya.
Menurut Nora, saat massa menanyakan alasan pencegatan, aparat menyampaikan bahwa aksi di Bundaran HI tidak diperbolehkan karena merupakan arahan pimpinan.
“Ketika kita tanya selalu jawabannya adalah tidak boleh aksi di Bundaran HI, itu arahan pimpinan,” katanya.
Nora juga menyebut ada warga sipil yang hendak bergabung dalam aksi, tetapi dicegat dan diminta memisahkan diri. Ia menduga hal tersebut merupakan upaya untuk memisahkan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Kita nggak tahu, mungkin dari kami merasa bahwa ini adalah skema langsung dari negara untuk mencoba memisahkan gerakan mahasiswa dan juga gerakan sipil,” ujar Nora.
Meski mendapat berbagai penghalangan, Nora menegaskan massa tetap akan berupaya menuju Bundaran HI.
“Titik akhir kita harus memenangkan Bundaran HI, gitu aja,” katanya.
Penulis: Putri Az Zahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































