Menuju konten utama

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Jabatan Deputi II Bakom RI

Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri sebagai Deputi II Bakom RI. Ia menyebut keputusan itu untuk introspeksi diri dan menata langkah ke depan.

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Jabatan Deputi II Bakom RI
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan paparan pada konferensi pers perkembangan program hasil terbaik cepat (PHTC) serta transformasi layanan pertanahan dan percepatan sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Bakom RI mengatakan total penerima KIP Kuliah 2026 sebanyak 1.018.742 dan menyampaikan kebutuhan sertifikasi rumah MBR 2026-2027 sebanyak tiga juta bidang dengan total anggaran Rp672,9 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom RI. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) pada Jumat (2/10/2026).

Dalam rilis pers resmi, Bakom RI menyebut jika keputusan Timothy untuk meninggalkan jabatannya merupakan keputusan yang diambil atas pertimbangan pribadi, terutama untuk melakukan introspeksi diri dan menata kembali langkah ke depan.

“Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” bunyi pernyataan resmi Bakom RI tersebut.

Muhammad Qodari selaku Kepala Bakom RI menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II. Timothy diketahui telah menjalankan jabatan tersebut selama lima bulan terakhir sebelum mengundurkan diri.

Dalam struktur Bakom RI, Deputi II memiliki bidang tugas yang berkaitan dengan materi dan diseminasi, sehingga posisinya berada dalam lingkup kerja komunikasi pemerintah. Meski Timothy tidak lagi menjabat, Bakom RI menyatakan bahwa pengunduran dirinya tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

“Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Saudara Timothy tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lembaga tersebut menyatakan bahwa program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan tetap diupayakan tersampaikan kepada masyarakat secara efektif, akurat, dan baik.

Profil Timothy Ivan Triyono dan Harta Kekayaannya

Timothy Ivan Triyono lahir di Semarang pada 11 Oktober 1996. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Semasa menjadi mahasiswa, ia tidak hanya menjalani kegiatan akademik, tetapi juga aktif dalam organisasi. Salah satu aktivitas yang dikaitkan dengan dirinya adalah pendirian Komunitas Anti Korupsi Fakultas Hukum UAJY, yang dikenal dengan nama Komutasi.

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Timothy melanjutkan perjalanan profesionalnya di bidang hukum dan bisnis. Pada 2018, ia tercatat mendirikan CV Karya Dari Hati di Pekalongan dan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO).

Timothy kemudian pernah bekerja sebagai associate di salah satu firma hukum besar di Indonesia. Kariernya di bidang hukum juga ditandai dengan namanya yang tercantum dalam daftar peserta yang lulus Ujian Profesi Advokat Peradi di Jakarta pada 2020.

Timothy kemudian terlibat dalam aktivitas politik melalui Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau JokPro 2024. Dalam organisasi tersebut, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

JokPro pada periode 2021-2022 dikenal sebagai kelompok yang menyuarakan gagasan mengenai pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024.

Keterlibatan Timothy sebagai Sekretaris Jenderal menempatkannya dalam posisi yang cukup penting dalam aktivitas organisasi tersebut sebelum ia kemudian memasuki lingkungan pemerintahan.

Timothy Jadi Sorotan

Nama Timothy kembali menjadi perhatian publik pada akhir September 2026 setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial yang mengaitkannya dengan perkara korupsi yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakom Muhammad Qodari menegaskan bahwa Timothy tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Menurut Qodari, Timothy hanya pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati beberapa tahun sebelumnya.

Sorotan terhadap Timothy tidak hanya berkaitan dengan isu hukum. Namanya juga muncul dalam rangkaian unggahan media sosial yang mempersoalkan pengelolaan Bakom, termasuk tudingan mengenai anggaran belanja media senilai Rp60 miliar per tahun serta klaim bahwa Timothy menerima imbalan Rp1,5 miliar per bulan dari kontrak belanja media tersebut.

Tudingan tersebut muncul antara lain melalui unggahan akun Instagram @opposite6890.recon. Namun, dalam keterangan yang diberikan kepada publik, Qodari tidak membenarkan tudingan tersebut. Ia justru menyebut rangkaian tudingan yang beredar sebagai bagian dari upaya yang menurutnya ditujukan untuk melemahkan posisi dan peran Bakom.

Selain isu anggaran media dan dugaan keterlibatan politik dalam rekrutmen pegawai, Timothy juga menjadi sorotan karena unggahan mengenai gaya hidup mewah atau flexing. Sejumlah unggahan di media sosial menampilkan Timothy bersama pasangannya dengan berbagai barang bermerek serta aktivitas liburan yang dinilai mewah oleh sebagian warganet.

Barang-barang yang disorot antara lain produk fesyen dari merek internasional, seperti tas, pakaian, aksesori, dan gelang. Sejumlah media kemudian mencatat bahwa beberapa barang yang disebut digunakan Timothy dan pasangannya memiliki harga mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta.

Menanggapi persoalan gaya hidup pejabat yang ditampilkan melalui media sosial, Muhammad Qodari mengatakan bahwa dirinya telah menegur pejabat terkait. Ia juga mengingatkan jajaran Bakom agar membatasi diri dalam memperlihatkan gaya hidup dan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Kekayaan Timothy

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 8 April 2026, saat Timothy Ivan Triyono tercatat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, total kekayaan bersih sekitar Rp1,78 miliar.

Komponen terbesar harta Timothy berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp1,5 miliar. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 98 meter persegi/98 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi.

Selain properti, Timothy melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp269 juta. Timothy juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp11.298.466. Pada kategori alat transportasi dan mesin, Timothy tidak mencantumkan harta atau nilai aset sehingga tercatat Rp0. Hal serupa terlihat pada kategori surat berharga dan harta lainnya.

Dalam bagian kewajiban, Timothy tercatat tidak memiliki utang yang dilaporkan. Karena tidak terdapat nilai utang yang harus dikurangkan dari total aset, maka total harta kekayaan bersih yang tercantum dalam LHKPN juga sebesar Rp1.780.298.466.

Baca juga artikel terkait PEJABAT PUBLIK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra