tirto.id - Peron KRL masih menyisakan ruang terbuka antara penumpang dan jalur kereta. Di tengah kepadatan penumpang, celah tersebut menjadi salah satu titik yang perlu diperhatikan dalam sistem keselamatan transportasi massal.
Peristiwa seorang pelajar perempuan kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tewas tertabrak KRL di Stasiun Jurang Mangu pada 10 Agustus 2026 kembali mengingatkan persoalan tersebut. Tepat pada pukul 17.08 WIB, jasad korban dievakuasi dari area jalur ke lokasi yang lebih aman, yakni di sekitar Pos Pengamanan Stasiun Jurang Mangu. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Tangerang Selatan.
Kasus itu bukan satu-satunya peristiwa yang menunjukkan kerentanan penumpang di area peron. Di Stasiun Manggarai, seorang penumpang perempuan juga terjatuh ke jalur kereta pada 13 Mei 2026 setelah kehilangan keseimbangan ketika berjalan menuju lift. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke pos kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan kembali pertanyaan seberapa mendesak pemasangan pagar atau pintu pembatas peron di stasiun KRL?
Pengamat perkeretaapian, Joni Martinus, menilai sistem keselamatan KRL saat ini belum sepenuhnya sempurna. Salah satu persoalannya adalah masih terbukanya ruang antara peron dan jalur kereta.
“Kalau pertanyaannya apakah masih ada celahnya? Ya masih ada celahnya. Karena seperti kita lihat bersama, kan, itu antara peron dengan itu, kan, masih terbuka,” kata Joni saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (12/8/2026).

Menurut Joni, kondisi tersebut menjadi makin kompleks ketika berhadapan dengan penumpang yang sengaja ingin mengakhiri hidup. Niat seseorang untuk melompat ke jalur kereta tentu tidak selalu dapat diketahui petugas. Namun, untuk insiden yang terjadi karena kecelakaan atau ketidaksengajaan, pencegahan masih dapat diperkuat melalui kombinasi antara perilaku penumpang dan fasilitas keselamatan.
“Kalau misalnya kita bicara insiden yang biasa, kecelakaan biasa yang bukan bunuh diri, sebenarnya sih itu kita harus melihat dari dua sisi,” ujar Joni.
Joni mengatakan, keselamatan penumpang tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada operator. Penumpang juga memiliki peran penting untuk mencegah kecelakaan.
Penumpang misalnya, harus berdiri di belakang garis kuning ketika menunggu kereta. Ketika kereta datang, penumpang sebaiknya tidak terburu-buru naik sebelum kereta berhenti dan pintu terbuka.
Selain itu, penumpang perlu memperhatikan celah antara peron dengan kereta. Pada sejumlah stasiun, jarak antara lantai peron dan pintu kereta dapat menjadi titik rawan bagi penumpang yang tidak berhati-hati.
Penggunaan telepon genggam ketika naik atau turun dari kereta, kata Joni, juga perlu dihindari. "Jangan main handphone sambil naik kereta. Ini masih ada beberapa penumpang yang main handphone sambil lihat handphone pada saat posisi mau turun atau mau naik kereta. Nah, itu juga sangat berbahaya,” kata Joni.
Joni menerangkan dari sisi operator, pengawasan petugas di lapangan juga perlu diperkuat. Persoalannya, jumlah penumpang pada jam sibuk dapat mencapai ribuan, sementara jumlah petugas terbatas.
Oleh karena itu, menurut Joni, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan petugas. Pengumuman keselamatan juga perlu lebih sering dilakukan, terutama mengenai bahaya berdiri terlalu dekat dengan jalur dan celah peron.
“Announcer-nya mungkin lebih sering memberikan pemberitahuan untuk hati-hati, misalnya celah peron, hati-hati jangan berada terlalu dekat dengan jalur,” ujar Joni.
Setelah sejumlah insiden terjadi, Joni menilai sudah waktunya pembahasan mengenai pagar pembatas peron didorong lebih serius. PT KCI selaku pengelola KRL diminta mulai melakukan kajian bersama Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan pembangunan pagar peron.
Di sisi lain, Joni menilai pemasangan pagar pembatas secara menyeluruh dalam waktu dekat bukan perkara mudah. Jika sistem peron belum dapat disesuaikan dengan seluruh tipe KRL, langkah yang paling realistis dalam jangka pendek adalah memperbanyak petugas dan meningkatkan pengawasan.
“Kalau itu ranahnya KCI, ya. KCI bisa memperbanyak petugas aja,” kata Joni.
Menurut dia, petugas setidaknya dapat mengingatkan penumpang agar tidak berdiri terlalu dekat dengan tepi peron atau berdesakan ketika kereta tiba.
Namun, ia mengakui keberadaan petugas tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi pagar fisik. “Ya setidaknya mengingatkan lah, ya? Mengingatkan kita,” ujarnya.
Dalam situasi stasiun yang sangat padat, kemampuan petugas untuk mengawasi setiap penumpang tentu memiliki batas. Karena itu, desain keselamatan yang bersifat pasif—seperti pagar pembatas—dapat menjadi lapisan perlindungan tambahan.
Mengapa KRL Belum Seperti MRT dan LRT?
Pagar pembatas peron atau platform screen door telah menjadi bagian dari sistem keselamatan pada sejumlah moda transportasi perkotaan seperti MRT dan LRT. Pintu pembatas tersebut memisahkan area penumpang dari jalur kereta dan hanya terbuka ketika pintu kereta berada pada posisi yang sesuai. Kondisinya berbeda dengan sebagian besar stasiun KRL yang masih menggunakan peron terbuka.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai pemasangan pagar peron pada KRL memang diperlukan. Namun, ada persoalan teknis yang membuat penerapannya tidak sesederhana pada MRT atau LRT. Menurut Djoko, rangkaian KRL yang beroperasi memiliki tipe berbeda dengan konfigurasi pintu yang tidak selalu sama.
“KRL ini, kan, tipenya beda-beda. Itu yang susahnya, sehingga pintu bukanya enggak sama,” ujar Djoko saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (13/8/2026).

Kondisi tersebut membuat pemasangan pagar peron membutuhkan penyesuaian dengan berbagai jenis rangkaian kereta yang masih beroperasi. Sebab, berbeda dengan MRT atau LRT yang menggunakan konfigurasi rangkaian dan sistem peron yang lebih seragam.
Djoko menilai, pembenahan menyeluruh akan lebih memungkinkan apabila rangkaian KRL yang beroperasi nantinya memiliki konfigurasi pintu yang seragam.
“Kecuali nanti yang buatan-buatan itu yang impor-impor itu sudah masa berlakunya sudah habis. Semuanya sama. Buatan Korea sama INKA tampaknya pintu bukanya sama. Nah, itu baru bisa,” kata Djoko.
Di sisi lain, Joni selaku mantan VP PT KAI menyinggung adanya persoalan lain, yakni biaya. Joni mengatakan, pembangunan pagar peron di seluruh stasiun KRL membutuhkan anggaran besar. Karena itu, menurut dia, pembenahan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada operator.
KAI Commuter merupakan operator layanan commuter yang mendapatkan penugasan Public Service Obligation (PSO). Dengan skema tersebut, kata Joni, pemerintah memiliki peran dalam memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan.
“Tidak hanya KAI, tapi campur tangan dari Kemenhub juga ini perlu untuk bisa mewujudkan misalnya kalau mau membenahi sistem pagar di peron,” ujar Joni.
Menurut dia, dukungan pemerintah diperlukan karena pembangunan pagar peron bukan proyek kecil. Jumlah stasiun dan volume pengguna KRL yang besar membuat kebutuhan anggarannya juga signifikan.
“Untuk bisa membuat pagar peron itu, kan, biayanya sangat besar sekali,” kata Joni.
Joni menilai, tingginya jumlah pengguna justru menjadi alasan mengapa peningkatan fasilitas keselamatan perlu dipertimbangkan. Semakin banyak orang menggunakan layanan, makin besar pula jumlah orang yang berpotensi terpapar risiko di peron.
“Apakah KCI perlu meningkatkan keselamatan itu? Perlu. Apakah perlu membangun fasilitas tadi berupa pagar peron? Ya perlu,” ungkap Joni.
Joni mengatakan operator sendiri sebenarnya telah memiliki mekanisme evaluasi keselamatan. Dia menyebut, terdapat safety briefing, safety inspection, dan evaluasi keselamatan yang dilakukan oleh KAI Commuter.
“Kalau kita bicara keamanan di KRL, sebenarnya sih kalau evaluasi keamanan tuh ada. Jadi sudah dilaksanakan,” kata Joni.
Menurut dia, evaluasi tersebut harus terus diikuti dengan peningkatan fasilitas dan kesadaran penumpang. Keselamatan di stasiun, kata Joni, merupakan tanggung jawab bersama. Operator harus menyediakan fasilitas dan pengawasan yang memadai, sementara pengguna juga harus mematuhi aturan keselamatan.
“Memang antara operator dan pengguna ini harus saling melengkapi agar semuanya selamat,” ujar Joni.
Respons KAI
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sendiri memastikan evaluasi seluruh faktor keselamatan penggunanya selalu dilakukan sesuai prinsip Safety First. Tidak hanya setiap ada kejadian, namun dia memastikan prinsip keselamatan pengguna adalah prioritas terus dikedepankan.
Melalui unit Health, Safety, and Environment (HSE) dan seluruh unit terkait, secara rutin PT KCI melakukan mitigasi atas keselamatan, operasional, dan layanan penggunanya. Seluruh laporan terkait potensi bahaya, baik dari pengguna, masyarakat di sekitar jalur rel, dan dari pegawai sendiri, seperti kejadian penumpang jatuh langsung ditindaklanjuti.
"Seluruh proses ini bukan hanya untuk menjamin keselamatan penggunanya, tetapi juga keselamatan seluruh operasional layanan Commuter Line," kata VP Corporate Secretary PT KCI kepada Tirto, Selasa (18/8/2026).
Di sisi lain, KCI secara berkala juga melakukan edukasi keselamatan untuk internal hingga kalangan masyarakat pengguna Commuter Line. Tak terkecuali ke sekolah-sekolah melalui kegiatan EduTrip dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMA.
Menurut Karina, hal ini sudah dilakukan di semua area operasi KAI Commuter, mulai Jabodetabek hingga Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bahkan, tahun lalu, setidaknya terdapat 111.651 anak sekolah sudah mengikuti program ini.
"Jadi, KAI Commuter mengombinasikan antara mitigasi lewat edukasi hingga pembekalan kepada petugas agar responsif," ungkap dia.
Untuk pemasangan pagar di pinggir peron sendiri, Karina mengakui hal itu memungkinan bisa dilakukan. Namun, perlu adanya kajian menyeluruh, baik dari sisi prasarana maupun sarana KRL yang saat ini jenisnya berbeda-beda.
"Peningkatan layanan untuk keselamatan itu penting diperlukan kolaborasi stakeholders termasuk juga pengguna Commuter Line," tutur dia.
Tak dipungkiri Karina, berdasarkan data, memang pada Januari - Agustus 2026, di Jabodetabek kejadian penumpang yang terperosok di antara celah peron dengan kereta sebanyak 20 kejadian. Menurut pengakukan korban, kerap kali kejadian tersebut terjadi karena tidak memperhatikan celah peron dengan kereta dan terdorong pengguna lainnya saat akan naik dan turun kereta.
Saat ini, kata Karina, petugas pengamanan sudah disiagakan di seluruh peron yang ada di area stasiun. Setiap peron stasiun disiagakan 2-3 petugas pengamanan, tergantung besar stasiun dan volume pengguna stasiunnya.
Selain di peron stasiun, petugas pengamanan juga disiagakan untuk keselamatan dan pengaturan pengguna yang akan menyeberang rel di crosing pasanger pada stasiun dengan kondisi crosing pasanger. Selain disiagakan personel pengamanan, petugas pelayanan stasiun juga secara rutin memberikan informasi terkait keselamatan pengguna saat menunggu pemberangkatan Commuter Line di area peron stasiun.
"Untuk itu KAI Commuter tetap mengimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan selalu mengikuti arahan petugas," ucap Karina.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































