tirto.id - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa Kepala SMP Negeri 1 Surakarta menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya lulusan sekolah dasar (SD).
Dalam unggahan yang disebarkan oleh akun "Dukroi News" (arsip) pada Jumat (25/9/2026), terlihat poster dengan wajah Gibran, latar SMP Negeri 1 Surakarta, dan narasi bahwa sang Wakil Presiden tidak lulus SMP lalu pindah ke Singapura.
Melalui keterangan unggahan itu, dinarasikan juga bahwa isu Gibran tidak lulus SMP tersebut telah dibawa ke ranah hukum dan sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kepala SMPN 1 Surakarta mengungkap fakta bahwa Gibran disebut tidak lulus dari sekolah tersebut sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan ke Singapura. Isu ini bahkan masuk ke ranah hukum dan sedang bergulir ke Mahkamah Konstitusi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (29/9/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga lebih dari 100 ribu kali dan disukai oleh 401 pengguna Facebook.
Lantas, apakah benar Kepala SMPN 1 Surakarta menyebut Gibran hanya lulusan SD?

Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tirto menelusuri pernyataan Kepala SMPN 1 Surakarta soal Gibran dengan kata kunci “Gibran tidak lulus SMP” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, justru bertebaran artikel di situs resmi pemerintah daerah maupun kementerian yang membantah klaim tersebut dan menyatakan informasi itu sebagai hoaks.
Tirto kemudian memeriksa laman berita hoaks Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Laman itu memuat klaim ini dengan judul "[HOAKS] Kepala SMPN 1 Surakarta Sebut Gibran Rakabuming Raka Hanya Lulusan SD".
“Narasi tersebut mengatasnamakan Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” tulis Komdigi dalam artikelnya.
Selain Kementerian Komdigi, materi bantahan terhadap informasi yang dilabeli sebagai hoaks itu juga disebarkan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Tirto turut menelusuri riwayat pendidikan Gibran. Dalam artikel Tirto berjudul "Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming, Cawapres Nomor Urut 2" yang terbit pada 22 Desember 2023, disebutkan bahwa Gibran memulai pendidikan di SDN 16 Mangkubumen Kidul, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta, dan bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, mulai 2002.
Terkait dengan klaim adanya gugatan di MK yang mempersoalkan kelulusan SMP Gibran, Tirto justru mendapati bahwa pemohon, yakni Denny Indrayana dkk., mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dalam Pilpres 2024, bukan pada tingkat SMP.
Sampai artikel ini ditulis, Tirto tidak menemukan pernyataan apa pun dari Kepala SMPN 1 Surakarta yang menyebut bahwa Gibran hanyalajh lulusan SD.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tirto, terbukti tidak ada pernyataan Kepala SMPN 1 Surakarta yang menyebut Gibran Rakabuming Raka hanya lulusan SD.
Klaim tersebut justru telah dibantah dan dikategorikan sebagai informasi hoaks, terbukti dari artikel yang disebarkan oleh Kementerian Komdigi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sehingga, unggahan video di Facebook yang menarasikan Kepala SMPN 1 Surakarta menyebut Gibran hanya lulusan SD telah terbukti salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id


































