Menuju konten utama

Link Tracking Perkara Ijazah Gibran di Situs MK & Tahapan Sidang

Cek link tracking perkara ijazah Gibran di MK dan jadwal sidang putusan sela 28 September 2026, pembuktian, RPH, sampai pembacaan putusan.

Link Tracking Perkara Ijazah Gibran di Situs MK & Tahapan Sidang
Gedung Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Link tracking sidang ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) tersedia dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara yang diajukan 12 pemohon, termasuk oleh Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto ini menyoal keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

MK menjadwalkan sidang Gibran selanjutnya pada 28 September 2026 untuk putusan sela. Jika MK memutuskan pemeriksaan perkara dilanjut, tahap pembuktian dijadwalkan berlangsung pada 29 September sampai 1 Oktober 2026. Setelah itu, majelis hakim bakal menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 2-5 Oktober 2026. Adapun pembacaan putusan perkara dijadwalkan pada 5 atau 6 Oktober 2026.

Laman resmi MK mencatat perkara tersebut terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pemohon menuntut agar status pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dibatalkan, juga meminta MK memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang untuk memilih Wakil Presiden baru.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan dengan dalil adanya masalah dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden RI di Pemilu 2024. Pemohon mempersoalkan ketentuan pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden, yakni lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sederajat.

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, pada 21 September 2026.

"Membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Bambang saat membaca petitum permohonan.

Pemohon juga meminta MPR menggelar sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden paling lambat 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Dalam penjelasan permohonan, Denny menyebut jalur hukum yang diajukan bukan pemakzulan, melainkan pembatalan atau disqualification. Menurutnya, masalah yang dipersoalkan berada pada syarat calon sejak proses pencalonan.

Tahapan Sidang Perkara Ijazah Gibran di MK

Berdasar data di laman resmi MK, proses perkara dimulai pada 10 September 2026. Pada tanggal tersebut, permohonan diajukan disertai penerbitan AP3 Nomor 01/AP3-PRES/Pan.MK/09/2026. Tahapan berikutnya berlangsung pada 17 September 2026, saat MK meregistrasi permohonan itu lalu menerbitkan ARPK Nomor 01/ARPK-PRES/Pan.MK/09/2026.

Pada tanggal yang sama, MK menerbitkan surat penyampaian salinan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait.

Perkara kemudian memasuki sidang pada 21 September 2026 melalui agenda Pemeriksaan Pendahuluan I. Acara sidang Gibran pada tahap tersebut berupa penyampaian permohonan pemohon. Dalam sidang itu, Bambang Widjojanto membacakan petitum permohonan, sementara Denny Indrayana memaparkan pokok-pokok gugatan. Majelis hakim juga memverifikasi alat bukti dari pihak pemohon.

Laman MK mencatat pemohon menyerahkan daftar alat bukti hingga P-133 dalam perkembangan perkara. Dokumen perkara juga memuat berkas dari termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Setelah itu, sidang berikutnya berlangsung pada 23 September 2026 dengan agenda Pemeriksaan Persidangan. Acara sidang mencakup penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.

MK menyediakan risalah untuk kedua sidang tersebut dalam format PDF dan audio. Risalah sidang 21 September 2026 memuat pemeriksaan pendahuluan, sementara risalah 23 September 2026 memuat pemeriksaan persidangan.

Link Tracking Perkara Ijazah Gibran di Situs Resmi MK

Anda bisa memantau perkembangan sidang Gibran dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 melalui laman Tracking Perkara PHPU MK berikut:

Link Tracking Perkara Ijazah Gibran- Mahkamah Konstitusi

Link Risalah Sidang 21 September 2026 - Pemeriksaan Pendahuluan

Link Risalah Sidang 23 September 2026 - Pemeriksaan Persidangan

Laman tracking sidang Gibran tersebut menampilkan riwayat proses perkara berdasar tanggal. Selain riwayat proses, laman perkara MK juga menyediakan ragam dokumen terkait. Anda bisa mengakses laman tersebut untuk memantau pembaruan status perkara, jadwal sidang, serta dokumen yang tersedia.

Baca juga artikel terkait GIBRAN RAKABUMING RAKA atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora